JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Berkomplot Jadi Mafia Tanah, 4 Pejabat BPN Ditangkap Polisi. Kombes Hengky Sebut Masih Ada 10 Pegawai dan PTT

Ilustrasi sertifikat
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang berlokasi di Jakarta dan Bekasi.

Sebanyak 4 pejabat berstatus PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi, diringkus dalam kasus tersebut.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dilansir Humas Polri, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Hengki menjelasksn keterlibatan pejabat di BPN disinyalir juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk sejumlah pegawai BPN serta pendananya.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” tandasnya.

Sebelumnya seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlebih dahulu sudah ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan sindikat mafia tanah.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Penangkapan pejabat berinisial PS dilakukan di Depok pada hari Selasa (12/7/2022) pukul 23.30 WIB.

“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com