Beranda Nasional Jogja Diduga Dipaksa Pakai Hijab oleh Guru, Siswi Baru di SMA Negeri Bantul...

Diduga Dipaksa Pakai Hijab oleh Guru, Siswi Baru di SMA Negeri Bantul Depresi

ilustrasi / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga mengalami paksaan dari oknum guru untuk mengenakan hijab, seorang siswi SMA Negeri di Kabupaten Bantul mengalami depresi dan trauma berat.

Tahu kondisi anaknya tersebut, akhirnya orang tuanya meminta pendampingan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saranglidi untuk melapor ke Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY.

Atas laporan tersbut, pihak ORI Perwakilan DIY telah memanggil kepala sekolah terkait untuk dilakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Perwakilan LSM Saranglidi, Yuliani menyampaikan, kondisi siswi tersebut saat ini sudah bersedia diajak untuk berkomunikasi.

Menurutnya, korban sempat mengurung diri sejak 24 Juli 2022 lalu. Terhitung sudah sekitar lima hari siswi tersebut enggan diajak berkomunikasi dan hanya mengurung diri di kamar semenjak dugaan pemaksaan pemakaian hijab itu terjadi.

Peristiwa itu diawali ketika siswi tersebut mengikuti program pengenalan lingkungan sekolah.

Kemudian berlanjut saat siswi itu masuk hari pertama sekolah, yakni Senin (18/7/2022) dengan tanpa mengenakan hijab.

“Kemudian tanggal 19 menurut WA di saya ini, anak itu dipanggil guru diinterogasi tiga guru,” jelas Yuliani, ditemui di kantor ORI DIY, Jumat (29/7/2022).

Bunyi pesan yang diterima Yuli, ialah pihak sekolah menanyakan siswi tersebut mengapa tidak memakai hijab.

Siswi itu menjawab secara terus terang bahwa dirinya belum bersedia memakai hijab.

“Bapaknya sudah membelikan hijab tapi dia belum mau. Itu kan gapapa, hak asasi manusia,” ujarnya.

Dijelaskan olehnya, saat pemanggilan oleh guru itu diduga pemaksaan berlangsung.

“Terus dari situ dia diintrogasi lama oleh guru dan si anak merasa dipojokkan. Terus yang kedua dia pakaikan hijab,” lanjut Yuliani.

Siswi yang dimaksud memahami jika guru tersebut sedang mencontohkan cara memakai hijab.

Tetapi, Yuli mengatakan, siswi tersebut merasa tidak nyamaan saat guru memakaikan hijab pada siswi yang bersangkutan.

Pihak guru lantas menanyakan kembali kepada siswi yang bersangkutan dengan intonasi yang menurut Yuli sudah termasuk pemaksaan.

Selepas itu si anak kemudian meminta izin untuk ke toilet. Di dalam toilet tersebut, masih kata Yuli, anak itu menangis.

Baca Juga :  Setelah Menjadi Viral Usai Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Resmi Mundur dari Utusan Khusus Presiden

“Izin ke toilet kok nggak keluar-keluar kan mungkin guru ketakutan terus digetok, anaknya buka pintu dalam kondisi sudah lemas terus dibawa ke UKS. Dia baru dipanggilkan orang tuanya,” ungkapnya.

Dijelaskan Yuliani, kondisi siswi selama beberapa hari terakhir sulit untuk diajak berkomunikasi.

Siswi tersebut juga menolak untuk berangkat ke sekolah.

Tak hanya itu, selama berhari-hari dirinya juga tidak keluar kamar dan menolak untuk makan.

“Kami pelan-pelan nanti memperbaiki mental anak itu, yang penting anak dapat sekolah dulu, paling tidak untuk mensuport anak itu sudah dapat sekolah dan dipindahkan dari situ,” ujarnya.

Selain ke LSM, pihak keluarga juga telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta.

Dikabarkan Yuliani, jika KPAI telah berkirim surat rekomendasi pemindahan siswi tersebut dari sekolah lama.

“KPAI sudah menyurat ke Dinas Pendidikan kalau anak ini tidak bisa sekolah di situ harus dipindahkan,” terang dia.

Menurut Yuliani, orang tua dan juga timnyameminta pertanggung jawaban kepada pihak sekolah.

“Kemarin sekolah sempat berdebat bahwa tidak ada pemaksaan. Lalu saya tunjukkan pemaksaannya. Kalau tidak pemaksaan, kenapa sekolah membikin hijab yang ada label sekolah. Dari situ jelas pemaksaan,” kata Yuliani, di Kantor Ori Perwakilan DIY, Jumat (29/7/2022).

Pihaknya mengaku sudah dipertemukan dengan jajaran sekolah terkait untuk mendapat klarifikasi.

Kepala ORI Perwakilan DIY Budi Masturi menanggapi, langkah awal atas laporan tersebut pihaknya kini telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

Tim ORI memang beberapa waktu lalu melakukan sidak ke sekolah terseburt untuk memastikan dugaan pungutan uang seragam.

Anggota Ombudsman RI Perwakilan DIY kemudian mendapat informasi seorang siswa mengalami depresi setelah ada dugaan pemaksaan pemakaian hijab.

“Kemudian Rabu (27/7/2022) pendampingnya dan orang tuanya datang ke kantor menyampaikan laporan itu. Bahwa anaknya, dan saya kira kalau untuk substansi kasusnya pendamping sudah cerita,” terang Budi.

Kemudian pihak ORI perwakilan DIY pada hari ini Jumat (29/7/2022) memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga :  Setelah Melalui Aksi Kejar-kejaran, 2 Pencuri Burung di Sleman Ini Diringkus Warga

“Kami hari ini meminta penjelasan kepada kepala sekolah. Seberapa jauh dia mengetahui ada kejadian itu karena ternyata seminggu sebelumnya pun sudah ada kejadian anak itu pingsan dan sebagainya. Udah mulai ada sikap yang berbeda dari anak itu,” ungkap Budi.

Sekitar dua jam lamanya pihak ORI perwakilan DIY meminta keterangan kepada kepala sekolah.

Dari hasil pemeriksaan pada hari ini, Budi menjelaskan kepala sekolah SMA tersebut tidak mendapat informasi dari guru atas kejadian beruntun itu.

“Sehingga dia tidak dapat banyak sekali informasi, bahkan lebih banyak dari kami informasinya dan dia tidak mendapatkan laporan juga dari guru tentang kejadian-kejadian yang yang beruntun itu sehingga dia tidak banyak bisa menjelaskan tapi dia kemudian mengetahui dari kami,” terang Budhi.

Pihak ORI DIY berencana memanggil dua guru.

 

Tanggapan Disdikpora

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan pemaksaan penggunaan hijab untuk siswa perempuan adalah hal yang tidak dibolehkan.

“Ya tidak boleh dong pemaksaan itu. Sekolah tidak boleh memaksa siswa perempuan untuk berhijab,” kata Didik kepada Tribunjogja.com, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, sekolah pemerintah harus mampu merefleksikan kehidupan berkebhinekaan.

“Sekolah pemerintah ya harus terapkan nilai-nilai Pancasila, tidak boleh ada paksaan,” tambahnya.

Dia berjanji, Disdikpora DIY akan membentuk tim dan mengonfirmasi pihak terkait perihal kasus pemaksaan penggunaan hijab tersebut.

www.tribunnews.com