Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dihadirkan di Pra Rekonstruksi, Transparansi Polri Diragukan. Daud: Ada Upaya Menutupi!

Tim Mabes Polri saat melakukan pra rekonstruksi di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Insert Ferdy Sambo dan Brigadir Josua. Foto kolase/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tewasnya Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memulai babak baru.

Tim Bareskrim Polri mulai menggelar pra rekonstruksi di rumah dinas Irjen Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Sayangnya, kegiatan pra rekon itu digelar tertutup tanpa bisa diakses oleh pihak di luar Polri. Selain itu, pihak utama dalam pusaran kasus itu, yakni Irjen Sambo dan Bharada E yang disebut penembak Brigadir J, tidak dihadirkan.

Kondisi itu menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Di antaranya dua lembaga sipil yakni Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (KPHAM) dan Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute.

Dua lembaga itu sangat menyayangkan langkah Polri yang tidak menghadirkan Irjen Sambo dan Bharada E.

Anggota KPHAM, Muhammad Daud Berueh menyayangkan ketidakhadiran kedua sosok utama di pusaran kasus Brigadir J. Menurutnya kedua sosok itu merupakan sosok penting dalam insiden tragedi yang kini masih diliputi misteri tersebut.

“Peran mereka sangat penting untuk memastikan kredibilitas penyidikan,” kata Daud dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (24/7/2022).

Diketahui pra-rekonstruksi itu dilakukan oleh tim penyidik yang tergabung dalam tim INAFIS dan Puslabfor Polri sekitar 7 jam di rumah dinas Irjen Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Namun dalam pra-rekonstruksi itu, Sambo sebagai pemilik rumah dan Bharada E yang diduga sebagai anggota yang terlibat dalam insiden baku tembak itu, tidak dihadirkan.

Daud menilai tidak hadirnya kedua sosok polisi tersebut, mengindikasikan memang ada upaya untuk menutupi sehingga polisi terkesan tidak bekerja secara transparan.

Terlebih, Sambo dalam kasus ini sudah dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri sehingga memiliki keleluasaan dalam mengikuti proses pengungkapan kasus tersebut.

“Jika tidak (dihadirkan), itu sama dengan menunjukkan proses penyidikan tak berjalan transparan sepenuhnya,” kata Daud.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Miya Irawati mendesak adanya Rapat Dengar Pendapat di Komisi DPR RI dalam rangka fungsi pengawasan dan kontrol rakyat.

Terlebih dalam negara demokrasi, langkah-langkah prarekonstruksi dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban publik kepolisian kepada masyarakat.

Tak hanya itu, mengingat derasnya spekulasi masyarakat di media sosial atas kasus ini, maka sudah seharusnya polri secara maksimal dalam melaksanakan penyidikan.

“Kami mendesak jajaran Komisi III DPR RI untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan demokratis atas kinerja kepolisian. Kasus ini terlalu mencolok di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap alasan tak menghadirkan Irjen Ferdy Sambo, istri Sambo berinisial PC dan Bharada E dalam prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E.

Adapun prarekonstruksi itu dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).

Pelaksanaan prarekonstruksi itu pun berlangsung secara tertutup.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa proses prarekonstruksi memang tidak mengharuskan untuk mengundang para saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

“Prarekonstruksi sama rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi ini hanya menghadirkan penyidik sebagai peran pengganti,” kata Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Andi menuturkan bahwa prarekonstruksi pada hari ini hanya mengundang penyidik dari Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, Irjen Ferdy Sambo, istri Sambo berinisial PC dan Bharada E bakal dihadirkan saat rekonstruksi.

“Nanti rekonstruksi akan hadirkan seluruh saksi yang ada. Biar jangan ada spekulasi-spekulasi. Yang hadir hari ini Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor, dan Kedokteran Forensik,” ujarnya. (Tribunnews/Wardoyo)

Exit mobile version