JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dihadirkan di Pra Rekonstruksi, Transparansi Polri Diragukan. Daud: Ada Upaya Menutupi!

Tim Mabes Polri saat melakukan pra rekonstruksi di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Insert Ferdy Sambo dan Brigadir Josua. Foto kolase/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tewasnya Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memulai babak baru.

Tim Bareskrim Polri mulai menggelar pra rekonstruksi di rumah dinas Irjen Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Sayangnya, kegiatan pra rekon itu digelar tertutup tanpa bisa diakses oleh pihak di luar Polri. Selain itu, pihak utama dalam pusaran kasus itu, yakni Irjen Sambo dan Bharada E yang disebut penembak Brigadir J, tidak dihadirkan.

Kondisi itu menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Di antaranya dua lembaga sipil yakni Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (KPHAM) dan Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute.

Baca Juga :  PKB Kembali “Ralat” Janjinya Soal BBM Gratis Jika Cak Imin Menang, Ini Penjelasan Sekjend Hasanuddin Wahid

Dua lembaga itu sangat menyayangkan langkah Polri yang tidak menghadirkan Irjen Sambo dan Bharada E.

Anggota KPHAM, Muhammad Daud Berueh menyayangkan ketidakhadiran kedua sosok utama di pusaran kasus Brigadir J. Menurutnya kedua sosok itu merupakan sosok penting dalam insiden tragedi yang kini masih diliputi misteri tersebut.

“Peran mereka sangat penting untuk memastikan kredibilitas penyidikan,” kata Daud dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (24/7/2022).

Diketahui pra-rekonstruksi itu dilakukan oleh tim penyidik yang tergabung dalam tim INAFIS dan Puslabfor Polri sekitar 7 jam di rumah dinas Irjen Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Museum Nasional Terbakar, Nadiem Makarim: Penyelamatan Artefak Prioritas Utama

Namun dalam pra-rekonstruksi itu, Sambo sebagai pemilik rumah dan Bharada E yang diduga sebagai anggota yang terlibat dalam insiden baku tembak itu, tidak dihadirkan.

Daud menilai tidak hadirnya kedua sosok polisi tersebut, mengindikasikan memang ada upaya untuk menutupi sehingga polisi terkesan tidak bekerja secara transparan.

Terlebih, Sambo dalam kasus ini sudah dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri sehingga memiliki keleluasaan dalam mengikuti proses pengungkapan kasus tersebut.

“Jika tidak (dihadirkan), itu sama dengan menunjukkan proses penyidikan tak berjalan transparan sepenuhnya,” kata Daud.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com