SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat salah satu petinggi Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo setelah menjadi tersangka kasus tindak asusila. Untuk sementara, tugas petinggi tersebut diampu Direktur Utama.
Menurut Gibran, kasus tersebut sudah ditanganinya sejak pekan lalu. Dia juga memastikan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
“Iya (dipecat) diganti Direktur Utama. Sambil jalan nanti (penggantinya), sama Direktur Utama dulu,” ujarnya Senin (11/7/2022).
Gibran memastikan kasus tersebut telah diselesaikan olehnya pekan lalu. Dia juga mengatakan petinggi yang menjabat di posisi Direktur tersebut sudah ditahan saat ini. Namun demikian, dia enggan mengatakan detil kasus tindak asusila yang dikabarkan seorang ibu dan anak menjadi korban tersebut.
“Pokoknya kita monitoring terus, kita selesaikan. Wis rampung, wis (ditahan),” tukasnya.
Gibran sendiri mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) PDAM Toya Wening Solo, Solo, Senin (11/7/2022) pagi. Sementara itu, ditemui usai RUPS, Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo Agustan tidak banyak memberikan komentar. Namun dia menegaskan sudah memberikan sanksi terhadap pelaku.
“Saya tidak boleh komen ya, enggak boleh. Iya (sudah disanksi),” pungkasnya. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















