Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Hacker Pembobol Sistem PPDB di Sragen Dinilai Tak Punya Kemampuan Istimewa. Analisa Bambang: Modusnya yang Bikin Penasaran!

Daftar 8 calon siswa baru SMAN 1 Gondang Sragen yang akunnya diduga dibajak dan mendadak hilang misterius dari sistem PPDB. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaku pembajakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA yang menimpa 8 calon siswa baru asal Gondang Sragen, dinilai tidak punya kemampuan istimewa.

Pasalnya aksi pembajakan akun pendaftaran yang membuat 8 siswa hilang misterius dari sistem PPDB itu dinilai sangat mudah untuk dilakukan.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sragen asal Gondang saat menganalisa kasus itu usai menerima aduan dari orangtua siswa, Senin (4/7/2022).

“Kalau dilihat, pembajakan ini terkesan sangat mudah dilakukan. Pelaku tidak butuh kemampuan istimewa, karena ternyata password akun para siswa yang mendaftar itu rata-rata dibuatkan panitia dan password-nya hampir semuanya sama. Jadi panitia tahu, teman mereka juga tahu. Sehingga ini sangat memudahkan bagi mereka yang ingin masuk ke akun siswa lain dan melakukan pembatalan atau pemindahan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (4/7/2022).

Ia memandang proses pembuatan akun dan password pendaftaran untuk siswa itu sangat rentan membuka ruang bagi pihak yang ingin menyalahgunakan.

Sebab dengan password dibuat sama, akan memudahkan orang lain bisa leluasa masuk ke akun siswa lain dan melakukan kecurangan tanpa bisa terdeteksi.

Karenanya, atas kelemahan itu, ia mendesak Pemprov Jateng melalui Disdikbud segera melakukan perbaikan sistem PPDB.

Sebab jika tidak ada perbaikan, ia khawatir kasus serupa akan terus berulang dan sistem akan dengan mudah dibobol oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

“Nah untuk kasus di SMAN 1 Gondang ini, motif pelaku pembajaknya yang perlu dipertanyakan dan bikin penasaran. Apakah sengaja untuk mengacaukan, atau memang ada tujuan khusus untuk memasukkan siswa yang secara jarak harusnya tidak memenuhi syarat, kemudian bisa naik dan diterima. Karena setelah pembajakan, 8 siswa yang harusnya aman dan diterima jadi hilang di sistem. Sehingga otomatis ada 8 siswa yang di luar batas diterima akhirnya naik menggeser ke atas,” terangnya.

Bambang juga mendesak pihak berwenang mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembajakan.

Sehingga bisa terkuak motif pembajakan tersebut. Selain itu, pihak Pemprov Jateng juga diminta segera bergerak melakukan perbaikan sistem sehingga insiden serupa tidak terulang kembali.

“Kami khawatir kalau dibiarkan ke depan pembobolan akan makin parah. Sehingga akan banyak masyarakat yang dirugikan. Tadi dari keterangan para siswa, ternyata saat mendaftar, mereka memang dibuatkan akun oleh panitia dengan password sama yaitu gondang35, hanya hurufnya besar kecil gitu,” tandasnya.

Kewenangan Provinsi 

Terpisah, Kepala SMAN 1 Gondang, Singgih Santoso membenarkan kasus dugaan pembajakan akun pendaftaran milih 8 siswa itu. Namun ia menegaskan bahwa dugaan pembajakan itu terjadi di luar kewenangan panitia PPDB di sekolahnya.

Ia juga menegaskan sejak awal panitia sudah menandatangani pakta integritas untuk menjalankan PPDB sesuai regulasi. Penegasan itu ia sampaikan untuk menepis kemungkinan adanya tuduhan panitia dianggap tahu atau terlibat pembajakan.

“Panitia benar-benar tidak mengetahui. Panitia hanya sebatas menerima pendaftaran dan membuatkan akun. Soal proses selanjutnya semuanya ditangani oleh Disdikbud Jateng. Soal password dibuat sama, karena siswa memang banyak yang pasrah dan minta dibuatkan panitia. Tahun dulu sempat kejadian password dibuat sendiri oleh siswa, banyak yang lupa sehingga malah nggak bisa daftar sampai penutupan,” jelasnya.

Kepala SMAN 1 Gondang, Singgih Santoso. Foto/Wardoyo

Meski demikian, ia mengaku sudah langsung melaporkan kasus dugaan pembajakan tersebut ke Disdikbud Jateng dan KCD Wilayah Jateng VI di Karanganyar yang membawahi Sragen, Wonogiri dan Karanganyar.

Singgih juga berharap kedelapan siswa yang terdepak dari sistem itu nantinya bisa mendapat haknya untuk dikembalikan diterima di SMAN 1 Gondang.

“Karena secara jarak, mereka itu masuk zonasi dan diterima. Karena ada yang hanya 250 meter dari sekolah dan yang jauh hanya 2,29 km. Kalau melihat jurnal, jarak terjauh siswa diterima jalur zonasi di sekolah kami 3,9 km. Tapi semua itu kewenangan ada di Disdikbud Provinsi. Nanti kami akan menunggu bagaimana tindaklanjutnya, sementara nanti pengumuman ya tetap mengacu apa yang ada dulu,” jelasnya. Wardoyo

Exit mobile version