Beranda Umum Nasional Irjen Ferdy Sambo dan Sang Istri Akhirnya Diperiksa Polisi. Irjen Dedi: Ada...

Irjen Ferdy Sambo dan Sang Istri Akhirnya Diperiksa Polisi. Irjen Dedi: Ada Kesesuaian Bukti yang Didapat Penyidik!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait insiden baku tembak sesama polisi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022. Sigit menjelaskan telah membentuk tim untuk mengungkap kasus penembakan sesama polisi yang terjadi pada 8 Juli lalu di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan akan menjamin pengusutan dilakukan secara transparan. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah kasus tewasnya Brigadir Josua Hutabarat menggegerkan publik, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dilaporkan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.

Sang jenderal yang menghebohkan publik dan sang istri diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan.

Namun kemudian kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya. Bahkan Ferdy Sambo sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Polres Jakarta Selatan telah memeriksa Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Keterangan awal terhadap Ferdy bakal diproses kemudian oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Dari hasil keterangan awal tentunya, karena ini sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya, akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Selasa (20/7/2022).

Dedi menguraikan, istri Ferdy Sambo juga telah memberikan keterangan satu kali kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sedangkan dari penyidik Polda Metro Jaya belum memanggil istri jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Dedi juga mendapatkan informasi bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif itu telah diperiksa lebih dari sekali.

“Dari penyidik ya, penyidik Polres Jaksel. Kalau dari penyidik Polda Metro saya belum dapat,” tuturnya.

Menurutnya, semua yang disampaikan itu memiliki kesesuaian antara bukti-bukti yang didapat penyidik. Karena menurut teori, ada barang bukti dan pasti ada tersangka.

Jika ada keterangan yang kurang, maka penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan awal. Pemanggilan terus berlangsung sampai penyidik merasa cukup dan konstruksi hukumnya telah kuat.

“Nanti penyidik mungkin sudah merasa cukup, tidak dilakukan pemeriksaan lagi,” kata Dedi.

Sebelumnya, Polisi telah menyampaikan bahwa Ferdy Sambo langsung melapor Kapolres Jakarta Selatan atas peristiwa penembakan di rumah singgahnya di Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kejadian itu diduga melibatkan dua ajudan Ferdy, yaitu Brigadir J dan Bharada E.

Menurut keterangan polisi, Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo yang berada di kamar pribadi. Keduanya adu tembak, namun Brigadir J tewas setelah mendapat tujuh luka tembak.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Tetapi pihak keluarga merasa janggal atas luka yang didapatkan ajudan Irjen Sambo tersebut.

Dua hari lalu, pengacara keluarga melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Josua.

www.tempo.co