Beranda Daerah Boyolali Kejari Boyolali Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Kasus Narkoba Mendominasi

Kejari Boyolali Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Kasus Narkoba Mendominasi

Pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Boyolali / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejari Boyolali memusnahkan barang bukti (BB) di halaman kantor setempat pada Kamis (14/7/2022).

BB yang dimusnahkan tersebut dari perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan BB dilakukan sesuai jenis barangnya. Untuk uang palsu (Upal) dan baju dilakukan dengan cara dibakar dalam tong.

Kemudian untuk sabu dan narkotika jenis lainnya dimusnakan dengan diencerkan dengan air. Sedangkan BB 10 ponsel dan printer dilakukan dengan cara dipukul hingga hancur.

Kajari Boyolali, Mohammad Anshar Wahyuddin menjelaskan, pemusnahan ribuan BB itu berasal dari 32 perkara pidana umum (pidum).

Yakni 14 perkara narkotika, 11 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kemenegtibum) dan tindak Pidana Umum lain (TPUL). Serta tujuh perkara orang dan benda.

“Dari kasus narkotika, kami musnahkan sembilan paket sabu seberat 3,84 gram. Ada pula 214 tablet obat terlarang, dan lima paket tembakau sintetis seberat 33,59875 gram,” katanya.

Baca Juga :  Makan Soto Bersama Agus-Fajar, Jokowi: Boyolali Harus Menang, Boyolali Kembali Tersenyum

Sedangkan 11 perkara Kemenegtibum dan TPUL, terdiri dari kasus upal. BB yang dimusnahkan yakni 1.012 lembar bahan upal yang ketika disinari UV akan muncul empat pola tulisan dan gambar. Pada muka terdapat angka 100.000, huruf BI, pola batik, peta Indonesia dan barcode.

“Untuk perkara upal ada sembilan terpidana.”

Otak pembuatan upal telah divonis dua tahun enam bulan pernjara. Sedangkan pelaku lainnya bervariasi hukumannya, sesuai peran masing-masing.

Ada satu terpidana upal yang merupakam tentara juga sudah divonis tujuh bulan penjara oleng Pengadilan Militer di Semarang.

Anshar juga mengakui bahwa pelimpahan kasus narkoba masih mendominasi dan mengalami peningkatan. Tercatat sejak Januari 2022 hingga bulan ini, ada 50-an kasus narkoba yang dilimpahkan.

“Ya, memang kasusnya cukup mendominasi.”

Kondisi ini juga diakui Kasat Narkoba Polres Boyolali, Iptu Donisius. Sampai Juli ini, pihaknya sudah menangani 16 perkara narkotika. Rinciannya, 12 kasus telah dilimpahkan ke Kejari Boyolali dan sisanya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Jemput Perubahan Boyolali Bersama Masyarakat, Cawabup Boyolali Dwi Fajar Nirwana Tanggapi Hasil Survei Proximity Indonesia: Kemenangan Semakin di Depan Mata

“Kebanyakan memang pengguna, meski ada juga pengedar dan ada juga yang pengedar dan pengguna. Kebanyakan, barang didapat dari Kota Semarang dan Solo,” ujarnya. Waskita