Beranda Umum Nasional Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah Terkait Kasus Pencabulan Santriwati oleh mas Bechi

Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah Terkait Kasus Pencabulan Santriwati oleh mas Bechi

ilustrasi pencabulan / pexels

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Agama (Kemenag) izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur. Hal itu berkaitan dengan kasus pencabulan santriwati oleh Mochammad Subchi Azal Tsani alias mas Bechi yang merupakan putra dari pengurus Ponpes Majma’al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah atau yang lebih dikenal Ponpes Shiddiqiyah itu.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, melalui keterangan tertulis, Kamis, (7/7/2022).

Pencabutan izin operasional tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus pencabulan santriwati oleh Bechi yang merupakan anak pimpinan pesantran yaitu Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi alias Kiai Tar.

Sebelumnya, pihak Ponpes Shiddiqiyah terus menghalangi aparat kepolisian untuk menangkap Bechi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Waryono mengatakan, tindakan pihak pesantren tersebut merupakan bentuk menghalang-halangi proses penegakan hukum. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren pun telah dibekukan oleh Kementerian Agama.

Baca Juga :  Sebulan Usai Bela Program MBG dengan Bentak-bentak Siswa, Deddy Corbuzier Dilantik jadi Stafsus Menhan. Wouw, Keren!

Tindakan Bechi, kata Waryono, adalah suatu perbuatan kriminal dan dilarang agama. Dia pun menyatakan bahwa Kementerian Agama mendukung langkah Polri untuk menyelidiki kasus.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” tuturnya.

Waryono menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Kantor Wilayah Jombang, serta pihak-pihak terkait. Langkah itu untuk memastikan para santri tetap melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang seharusnya.

Waryono mengatakan agar seyogianya para orang tua atau keluarga santri dapat memahami kondisi dan membantuk pihak Kementerian Agama. Dia berpesan agar jangan khawatir soal nasib kelanjutan pendidikan santri.

“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” tuturnya.

Aparat dari Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak pagi tadi telah mengepung lokasi Pondok Pesantren Shiddiqiyah untuk menangkap Mochamad Subchi Azal Tsani. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan penangkapan itu belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Prabowo Janji,  Efisiensi Anggaran Tak Bakal Ganggu Pendidikan

Muhammad Mukhtar Mukthi sempat berjanji akan menyerahkan anaknya itu, akan tetapi polisi tak mau mundur karena sebelumnya janji tersebut juga disebut pernah disampaikannya namun tak juga terlaksana.

www.tempo.co