Beranda Edukasi Kesehatan Kenali Pain Killer: Jenis, Fungsi dan Efek Sampingnya

Kenali Pain Killer: Jenis, Fungsi dan Efek Sampingnya

Ilustrasi minum obat. Pexels

JOGLOSEMARNEWS.COM Pain killer adalah sebutan untuk obat pereda rasa nyeri. Obat ini tersedia dalam berbagai macam bentuk, mulai kapsul, tablet, cairan, injeksi hingga salep.

Pain killer digunakan untuk meredakan nyeri akibat berbagai kondisi, mulai penyakit, cedera atau luka, hingga operasi.

Obat ini terdiri dari berbagai jenis dan setiap jenisnya memiliki efektivitas, cara kerja, dan efek samping yang berbeda-beda. Jenis-jenis pain killer meliputi:

1. Obat Anti-Inflamasi Non Steroid (NSAID)

Contoh NSAID termasuk ibuprofen, ketoprofen, fenbufen, piroksikam, aspirin, naproxen, diklofenak, indometasin, celecoxib, dan etorikoksib. Sebagaimana mengutip versusarthritis.com, NSAID biasa direkomendasikan untuk meredakan nyeri, demam, dan pembengkakan atau kekakuan di sekitar tulang dan persendian dalam jangka pendek.

Namun, penggunaan NSAID dapat menimbulkan efek samping berupa sakit kepala, pusing, sakit perut, diare, gangguan pencernaan, pergelangan kaki bengkak, masalah buang air kecil, nyeri dada, kesulitan bernafas, ruam atau kepekaan terhadap sinar matahari apabila dikonsumsi bersamaan dengan antikoagulan (obat pengencer darah, termasuk aspirin atau warfarin dosis rendah). Sedang penggunaan NSAID jangka panjang, dapat menyebabkan masalah pada hati, ginjal, jantung, dan sirkulasi darah.

2. Parasetamol

Parasetamol digunakan untuk menurunkan demam dan membantu mengatasi nyeri. Obat ini dapat dikonsumsi dalam bentuk tablet, kapsul, atau cairan. Dan mulai bekerja dalam 1 sampai 5 jam. Meski parasetamol aman bagi kebanyakan orang, dokter tidak menyarankan mengkonsumsi obat ini apabila memiliki masalah kesehatan lain.

Sejauh ini, parasetamol dapat digunakan bersama dengan NSAID, seperti ibuprofen, aspirin, atau kodein. Namun, terlalu sering mengkonsumsi parasetamol dapat menyebabkan gagal hati.

3. Opioid

Mengutip patient.info, opioid kadang-kadang disebut opiat. Jenis obat ini termasuk kodein dan dihidrokodein, yang biasa digunakan sebagai pain killer untuk mengobati rasa sakit parah. Golongan opioid dosis kuat termasuk morfin, oksikodon, petidin dan tramadol, pasien bisa mendapatkannya saat menjalani pengobatan di rumah sakit.

www.tempo.co