JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mulai bulan Agustus 2022, pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar bakal dibatasi.
“Insyaalah diterbitkan Agustus, kita harus kerja cepat ini, item-itemnya sudah ada,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Dikatakan Arifin, pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut dilakukan setelah izin prakarsa untuk revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM terbit pada bulan ini.
Dengan izin prakarsa itu, kata Arifin, kementeriannya melakukan sejumlah perbaikan berdasar pada situasi terkini serapan BBM subsidi di tengah masyarakat.
Sementara itu, harga minyak dunia turut diperhatikan untuk menyesuaikan dengan potensi tambahan anggaran menyusul rencana penambahan kuota BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini.
“Kita harus lihat fluktuasi harga minyak dunia. Kan sekarang masih berfluktuasi yang US$ 117 per barel. Kemarin sempat turun sedikit di atas US$ 100 per barel,” ucap Arifin.
Lebih jauh, Arifin menyatakan pemerintah juga berencana menambah kuota tambahan BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini jika terjadi lonjakan konsumsi di tengah masyarakat.
“Kita jamin pasokan, cuma itu lah bawah nanti ada kemungkinan worst case.”
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memprediksi stok BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bakal habis pada Oktober 2022.
Perkiraan tersebut disampaikan seiring data rata-rata konsumsi masyarakat di kisaran 10 persen per harinya.
Pemerintah belakangan tengah menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM rampung pada Agustus 2022. Beleid itu diharapkan bisa menekan bocornya distribusi BBM murah di tengah masyarakat.
Anggota Komisi BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebutkan, per 20 Juni 2022, realisasi konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masing-masing sudah melampaui 50 persen.
Apalagi konsumsi rata-rata BBM bersubsidi sudah melebihi kuota yang ditetapkan dengan rata-rata di atas 10 persen setiap harinya.
“Jika kita tidak melakukan pengendalian, maka kita akan menghadapi subsidi kita akan habis antara Oktober atau November,” kata Saleh pada akhir Juni 2022 lalu.
Data BPH Migas per 20 Juni 2022 menunjukkan realisasi konsumsi solar sudah mencapai 51,24 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar 15,1 juta kiloliter pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Adapun realisasi penyaluran Pertalite sudah mencapai 13,26 juta kiloliter atau sebesar 57,56 persen dari kuota yang dipatok dalam APBN 2022 sebesar 23,05 juta kiloliter.