BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ba (16) dan Ak (16) dua pelaku vandalisme diberi hukuman sosial oleh jajaran Satpol PP Boyolali, Kamis (28/7/2022). Mereka diharuskan menghapus corat-coret yang pernah dibuatnya.
Utamanya menghapus coretan yang dibuat di kawasan perkantoran Setda Boyolali Terpadu. Kedua pelaku pun langsung dibawa petugas ke patung Sukarno. Pelaku dihukum menghapus tulisan di landasan patung.
Ternyata tulisan dengan mudah dihapus dengan menggunakan kain yang dibasahi tiner. Pasalnya, tulisan dibuat dengan spidol. Pelaku kemudian diminta menghapus tulisan di papan baliho, papan penunjuk jalan serta tembok SMKN 1 Mojosongo.
Saat itulah muncul persoalan baru. Pasalnya, saat dihapus dengan cara yang sama. Ternyata warna cat asli pada papan baliho dan papan penunjuk jalan ikut terkelupas. Akhirnya, coretan ditutup dengan cat semprot warna hitam.
Ba mengaku sudah membuat coretan di seratus tempat lebih. Semua coretan bertulis “dong adas”. Menurutnya, tidak ada alasan khusus. Namun, semua semata agar berbeda dengan tulisan yang dibuat orang lain.
“Di Solo, saya kenal lima orang yang memiliki hobi sama. Tapi menggunakan kata dalam Bahasa Inggris. Agar beda, saya pakai tulisan ‘dong adas’,” katanya.
Dirinya selama ini tinggal bersama kakeknya. Sedangkan orang tuanya tinggal di Jakarta berjualan sayuran. Dirinya kadang-kadang juga ikut membantu jualan sayuran.
“Namun kadang jenuh dan pulang ke rumah kakek di Teras.”
Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno mengungkapkan, hukuman sosial tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Pihaknya juga memanggil orang tua atau wali kedua pelaku. Harapannya, mereka bisa lebih ketat memantau kegiatan anaknya.
“Jadi, orang agar mengetahui perbuatan anaknya dan ikut bertanggungjawab terhadap pendidikan dan perbuatan anaknya tersebut.”
Diberitakan sebelumnya, jajaran Satpol PP Boyolali berhasil menangkap basah dua pelaku corat-coret. Kedua pelaku, Ba (16) dan Ak (16) warga Kecamatan Teras ditangkap saat mencorat- coret tembok di wilayah Kecamatan Cepogo, Rabu (27/7/2022).
Pelaku lalu dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Terungkap bahwa mereka sudah corat- coret di 100 tempat lebih. Tim juga memanggil orang tua kedua pelaku agar tahu perbuatan anaknya. Waskita