JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tinggal Satu Lagi Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Segera Tetapkan Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah / Foto: Beni Indra
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jateng tinggal satu langkah lagi yakni pemeriksaan terakhir saksi dijadwalkan Kamis mendatang (28/7/2022).

Setelah itu dimintakan keterangan ahli lalu diumumkan Tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan dijadwalkan Kamisย  mendatang (28/7/2022) merupakan pemeriksaan terakhir saksi alias tahap finalisasi.

Selanjutnya kesimpulan dari pemeriksaan saksi-saksi selama ini lalu dimintakan keterangan dari ahli dan setelah itu dilanjutkan ekspose perkara guna menetapkan tersangka.

“Iya Minggu ini tahap finalisasi tepatnya Kamis mendatang dijadwalkan pemeriksaan terakhir saksi kasus tersebut setelah itu kami minta keterangan ahli,” ungkap Kasi Pidsus, Tubagus Gilang Hidayatullah kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (25/7/2022).

Menurut Kasi Pidsus untuk menetukan tersangka harus memenuhi dua alat bukti yakni keterangan saksi dan keterangan ahli.

Untuk itulah pihaknyaย  berhati-hati dan cermat sebelum menentukan tersangka yang mana tahapan keterangan ahli juga sangat penting.

“Harapan kami keterangan ahli bisa mendukung dari pemeriksaan selama ini seba gak alat bukti lain,” tandas Kasi Pidsus.

Adapun tentang kemungkinan jumlah tersangka, Kasi Pidsus menegaskan minimal lebih dari satu karena kasus korupsi melibatkan sejumlah orang. Pasalnya dalam kasus korupsi bukan hanya uang negara yang hilang melainkan meliputi penyinpangan kewenangan atau jabatan.

Sebagaimana diketahui,ย  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Jateng, Mulyadi Sajaen menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi BumDes Berjo, Ngargoyoso senilai Rp 2,6 miliar mendekati finish.

Bahkan nama calon tersangka sudah ditangan, yakni lebih dari satu orang dan hanya dalam hitungan hari saja segera diumumkan. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com