KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jateng tinggal satu langkah lagi yakni pemeriksaan terakhir saksi dijadwalkan Kamis mendatang (28/7/2022).
Setelah itu dimintakan keterangan ahli lalu diumumkan Tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan dijadwalkan Kamis mendatang (28/7/2022) merupakan pemeriksaan terakhir saksi alias tahap finalisasi.
Selanjutnya kesimpulan dari pemeriksaan saksi-saksi selama ini lalu dimintakan keterangan dari ahli dan setelah itu dilanjutkan ekspose perkara guna menetapkan tersangka.
“Iya Minggu ini tahap finalisasi tepatnya Kamis mendatang dijadwalkan pemeriksaan terakhir saksi kasus tersebut setelah itu kami minta keterangan ahli,” ungkap Kasi Pidsus, Tubagus Gilang Hidayatullah kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (25/7/2022).
Menurut Kasi Pidsus untuk menetukan tersangka harus memenuhi dua alat bukti yakni keterangan saksi dan keterangan ahli.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com