CIREBON, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah video tentang sosok Kapolres top beredar dan ramai di media sosial tiktok.
Video yang diunggah akun tiktok @katerciko itu kini ramai menjadi perbincangan.
Dalam video berdurasi 27 detik itu menggambarkan seorang perwira Polri yang menjabat sebagai Kapolresta memberi pengarahan di hadapan puluhan preman dan anggota Ormas yang ditangkap usai membuat keonaran.
Dengan tegas, sosok perwira berpangkat Kombes itu melontarkan pengarahan dengan tegas terkait proses penyelidikan terhadap puluhan anggota ormas yang ditangkap.
“Kita akan periksa memberikan keterangan apa adanya. Kita akan proses yang melakukan. Yang tidak melakukan tidak akan kita proses. Kelas ya,” ujar sosok perwira itu dalam video tersebut.
Kapolres itu juga menegaskan semua proses pemeriksaan akan digelar secara obyektif dan transparan.
“Kalau nanti tidak terima lihat muka saya. Jelas ya. Ini wilayah Kabupaten Cirebon, tanggungjawab saya, saya harus jaga keamanan di sini. Kalo ada yg macam-macam saya sikat semuanya. Jelas ya,” serunya disambut jawaban jelas secara serentak.
Video itu langsung viral dan menuai respon positif dari netizen. Mayoritas mendukung ketegasan perwira itu dalam memberangus aksi ormas yang main kekerasan dan meresahkan masyarakat.
Dalam video itu juga disebutkan bahwa pernyataan tegas perwira itu menunjukkan sebagai sosok Kapolres yang tegas dan berwibawa. Bahkan Kapolres itu disebut sebagai Kapolres yang top markotop.
Hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM , video itu tenyata merujuk pada sosok Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman. Dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Arif tak menampik bahwa sosok itu adalah dirinya.
Seruan macam-macam akan disikat itu ia lontarkan saat memberi pengarahan di hadapan 31 anggota Ormas Al-Jabar yang ditangkap usai melakukan penyerangan terhadap rumah Ketua LSM Merah Putih Cirebon, Sabtu (16/7/2022) lalu.
“Iya, kita tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dan ingin menciptakan keterangan dan kondusivitas di tengah masyarakat. Yang jelas setiap pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apakah itu Ormas atau siapapun, kalau memang terbukti bersalah ya harus ditindak,” tegasnya, Jumat (22/7/2022). Wardoyo