Beranda Umum Nasional Ada 3 Jenderal Bintang Satu, Kapolri Bakal Terbitkan TR Mutasi Khusus 25...

Ada 3 Jenderal Bintang Satu, Kapolri Bakal Terbitkan TR Mutasi Khusus 25 Personel Malam Ini. Terindikasi Terseret Drama Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022) malam. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi sejumlah personel polisi yang diduga terlibat pelanggaran kasus pembunuhan Brigadir J.

TR mutasi khusus itu akan diterbitkan Kamis (4/8/2022) malam ini. Mutasi khusus akan dilakukan terhadap para personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus Brigadir J.

“Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” paparnya saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Kapolri menyampaikan TR khusus itu juga sebagai tindak lanjut atas rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap para personel yang diduga terkait dengan hambatan selama olah TKP.

Ia menjelaskan sejauh ini tim khusus sudah memeriksa 25 personel. Mereka terdiri dari berbagai jenjang kepangkatan dan dari beberapa satuan.

Baca Juga :  Prabowo Siap Dicalonkan jadi Capres 2029, Upaya Potong Langkah Gibran?

Mulai dari Divpropam, Bareskrim, Polres Jaksel hingga Polda Metro Jaya. Kapolri menyebut dari 25 personel itu, terdiri dari tiga orang jenderal bintang satu atau Brigjen.

Kemudian 5 personel berpangkat Kombes, 3 AKBP, dan sisanya berpangkat Kompol hingga Tamtama.

“Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel,” urai Kapolri.

Kapolri mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana terkait kasus tersebut.

“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ujarnya.

Ia meyakini tim khusus akan bekerja secara tuntas. Setelah itu, tim khusus bakal menjelaskan duduk perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

Baca Juga :  Meski Dipotong 35,72 Persen, ATR/BPN Eksis dengan Pinjaman Bank Dunia

“Saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” ujar dia.

Pihaknya berjanji akan menjalankan proses penyidikan dan pengusutan kasus Brigadir J secara transparan. Ia berharap proses pengusutan bisa berjalan dengan baik. Wardoyo