WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 217 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Wonogiri menerima remisi HUT Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).
Dari ratusan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Wonogiri penerima remisi, sebagian di antaranya bisa langsung bebas, alias kembali ke pelukan keluarga di rumah.
Remisi umum HUT Kemerdekaan RI diserahkan langsung oleh Kepala Lapas atau Kalapas Kelas II B Wonogiri Heri yang sekaligus menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI.
Penyerahan remisi umum HUT Kemerdekaan RI bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Wonogiri dilaksanakan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI di Lapas Wonogiri.
“Penerima remisi total 217 warga binaan pemasyarakatan dengan rincian penerima remisi umum I sebanyak 207 orang dan penerima remisi umum II sebanyak 10 orang,” ungkap Kalapas Kelas II B Wonogiri Heri.
Dari penerima remisi umum II tersebut, sebanyak 7 orang langsung bebas dan 3 orang masih menjalani subsidar.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri Heri menyebutkan juga ada sejumlah pegawai yang menerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 2 orang, 20 tahun sebanyak 5 orang dan 30 tahun sebanyak 4 orang.
Kalapas Wonogiri Heri juga memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun serta ucapan selamat kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi umum.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu pegawai Lapas Wonogiri yang hari ini menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun, terimakasih atas pengabdian dan kerja keras Bapak dan Ibu selama ini untuk negara khususnya Kementerian Hukum dan HAM dan juga Lapas Wonogiri, Saya harap Bapak dan Ibu dapat terus mengembangkan diri dan meningkatkan kinerja demi kemajuan negara ini. Kemudian tidak lupa saya ucapkan selamat kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Wonogiri yang hari ini mendapatkan remisi, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh–sungguh,” beber Kalapas Kelas II B Wonogiri Heri.
Khusus bagi WBP yang hari ini memperoleh kebebasan, pihaknya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dilingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal. Aris Arianto