SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Ngrampal memutuskan meminta Erna Widiastuti (45), pelaku percobaan pencurian di Desa Kebonromo, untuk wajib lapor dua kali seminggu.
Wajib lapor diterapkan lantaran perempuan paruh baya asal Kampung Mojomulyo, Sragen Kulon itu tertangkap basah hendak melakukan pencurian di rumah Mbah Suyat (60) warga di Kebonromo, Ngrampal, Jumat (5/8/2022).
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto mengatakan usai diamankan warga, emak-emak itu langsung dibawa ke Mapolsek.
Setelah diinterogasi, emak-emak tersebut mengaku memang belum mengambil barang apapun dari rumah korban.
Karena belum ada kerugian, Erna sementara diberikan wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek.
“Untuk sementara kita kenakan wajib lapor Senin sampai Kamis. Karena korban sampai saat ini belum datang ke Polsek untuk laporan,” papar Kapolsek kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/8/2022).
Kapolsek menguraikan perempuan asal Mojomulyo itu sebenarnya punya suami dan keluarga. Saat diperiksa di Polsek, sang suami juga langsung datang.
Di hadapan Kapolsek, Erna juga mengakui aksi nekat itu dilakukan karena dikejar setoran untuk mengangsur pinjaman bank plecit atau bank titil.
Penghasilan suami yang minim tidak cukup untuk membayar cicilan harian yang total mencapai Rp 200.000.
“Pelaku ini mengaku nekat hendak mencuri karena terlilit utang bank titil atau bank plecit. Karena nggak cuma satu bank plecit tapi banyak yang dipinjami. Utangnya sampai Rp 5 jutaan tapi lebih dari satu plecit. Tiap hari setorannya total sampai Rp 200.000 yang harus ia sediakan,” papar Kapolsek kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/8/2022).
Setelah ditangkap warga, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Ngrampal.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku baru hendak mencari-cari barang dan belum sempat mengambil barang di rumah korban.
“Dia mengakui hendak mencuri. Tapi korban sudah kami panggil sampai sore belum datang ke Polsek. Makanya kami masih menunggu laporan dari korban terlebih dahulu,” urainya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi pelaku diketahui sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut info dari warga, wanita itu diduga masuk melalui pintu samping.
Kebetulan rumah Mbah Suyat dalam kondisi kosong ditinggal pergi. Mbah Karti, istrinya juga sedang main ke tempat tetangga.
Kondisi rumah yang kosong diduga dimanfaatkan oleh EW untuk menyelinap.
“Tadi konangane pas Mbah Suyat sampai rumah, perempuan itu lagi ngacak-acak lemari di kamar. Saat kepergok, dia berusaha lari tapi kemudian ditangkap sendiri oleh Mbah Suyat,” ujar No, salah satu warga, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/8/2022).
Saat kepergok Mbah Suyat, wanita itu sempat panik. Ketika diinterogasi kenapa masuk ke rumah tanpa permisi dan membuka-buka lemari, wanita itu beralibi tengah mencari rumah teman kerjanya semasa di pabrik.
Melihat jawaban yang terkesan asal dan ngalor ngidul tak karuan, Mbah Suyat dan warga meyakini wanita itu hendak berniat jahat di rumahnya.
Walhasil ia pun melapor ke Polsek Ngrampal. Selanjutnya tim dari Polres langsung meluncur menuju rumah Mbah Suyat.
Pelaku wanita itu kemudian digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek.
Kapolsek menguraikan pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Beberapa warga sempat curiga karena wanita itu sempat terlihat mondar mandir di sekitar rumah korban seperti tengah mengamati situasi.
AKP Hasto menambahkan saat ini wanita tersebut sudah diamankan di Mapolres. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan interogasi oleh penyidik. Wardoyo