JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis, (11/8/2022), sore. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan OTT ini berhubungan dengan dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa, serta jabatan,” ujar Ghufron, Jumat, (12/8/2022).
KPK menggelar operasi senyap pada Kamis sore hingga malam, (11/8/2022) di Pemalang dan Jakarta. Selain Mukti, KPK meringkus 22 orang lainnya.
Lanjut Ghufron, tim KPK masih memeriksa sejumlah pihak yang diringkus dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas dugaan korupsi tersebut. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara detail,” kata dia.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat dalam kasus korupsi.
Firli menyatakan bahwa Mukti melakukan tindak pidana korupsi suap. Akan tetapi dia tak menyebutkan apa peran Mukti maupun apa peruntukan suap tersebut.
“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun membenarkan bahwa mereka menciduk Mukti Agung Wibowo dan 22 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan itu. Penangkapan dilakukan di Pemalang dan Jakarta.
“Benar kami melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ghufron mengatakan penangkapan ini berhubungan dengan kasus suap dan pungutan liar dalam pengadaan barang dan jasa, serta jabatan.
Dia mengatakan tim KPK masih memeriksa sejumlah pihak yang ditangkap untuk memperjelas dugaan korupsi ini. “Nanti kami jelaskan secara lebih detail,” ujar dia.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang KPK, penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap tersebut.
Sebelumnya, KPK memastikan telah menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis, 11 Agustus 2022. Penangkapan itu dilakukan di sekita Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan kabar bahwa ada kejadian penangkapan di sekitar gerbang belakang Komplek Parlemen pada sekitar pukul 16.00 WIB. Akan tetapi dia tak bisa memastikan siapa yang melakukan penangkapan dan siapa yang ditangkap.
“Pokoknya di baju orang itu ada tulisan ‘Pemalang’ di bagian dadanya. Saya tidak berani bilang itu (OTT KPK), yang pasti ada peristiwa begitu tadi sekitar jam 4-an (16.00 WIB) sore,” katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara soal penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung tersebut. Dia menyatakan sudah berkali-kali memperingatkan kepala daerah di wilayahnya untuk tak melakukan segala bentuk tindak pidana korupsi.
“Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” kata Ganjar di Semarang, Kamis malam.