JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Pantura

KPK OTT Bupati Pemalang, Firli Bahuri Pastikan Mukti Agung Wibowo Terlibat Kasus Suap

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Foto: pemalangkab.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis, (11/8/2022), sore. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan OTT ini berhubungan dengan dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa, serta jabatan,” ujar Ghufron, Jumat, (12/8/2022).

KPK menggelar operasi senyap pada Kamis sore hingga malam, (11/8/2022) di Pemalang dan Jakarta. Selain Mukti, KPK meringkus 22 orang lainnya.

Lanjut Ghufron, tim KPK masih memeriksa sejumlah pihak yang diringkus dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas dugaan korupsi tersebut. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara detail,” kata dia.

Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat dalam kasus korupsi.

Firli menyatakan bahwa Mukti melakukan tindak pidana korupsi suap. Akan tetapi dia tak menyebutkan apa peran Mukti maupun apa peruntukan suap tersebut.

“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com