KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dendam yang masih membara di hati, mendorong seorang pria di Kulonprogo berinisial SY (60) ini nekat merusak sepeda motor dan mengancam pria berinisial T (59).
Dendam itu dipicu oleh korban, T yang pernah selingkuh dengan isteri SY, warga Bumirejo, Kapanewon, Lendah, Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, kejadian perusakan dan pengancaman terjadi di area persawahan yang berada di Pedukuhan Dukuh, Kalurahan setempat pada Sabtu (13/8/2022) lalu.
Saat itu, korban didatangi oleh pelaku dengan membawa palu dan sabit yang diselipkan di belakang tubuhnya. Pelaku lantas mengajak korban untuk duel.
“Namun, ajakan pelaku ini tidak ditanggapi oleh korban,” kata Novi, Kamis (25/8/2022).
Karena merasa tak dihiraukan, pelaku mendatangi sepeda motor Supra 125 dengan nomor polisi AB 6335 RC milik korban lalu melakukan perusakan menggunakan palu yang telah dibawanya.
“Sambil terus mengumpat kepada korban, pelaku kembali melakukan perusakan. Dan merobohkan motor korban sembari mengancam korban,” ucapnya.
Menurut pengakuan korban, lanjut Novi, pelaku nekat melakukan itu kemungkinan masih dendam karena dulu istri pelaku selingkuh dengan korban.
Namun kejadian itu sudah diselesaikan di tingkat desa.
Akan tetapi, pelaku masih dendam sehingga melakukan perusakan dan pengancaman. Akibat kejadian itu, motor korban mengalami kerusakan di bagian bodi serta lampu utama depan dan belakang.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Lendah pada Selasa (23/8/2022).
“Polisi masih melakukan pengusutan terhadap kasus ini,” ungkap Novi.