Beranda Umum Nasional Menko Polhukam, Mahfud MD Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditangani Secara Terbuka

Menko Polhukam, Mahfud MD Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditangani Secara Terbuka

Pemerintah melalui Menko Polhukam mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus Pembunuhan Brigadir J. (Kemenko Polhukam)

JOLGOSEMARNEWS.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Mahfud MD tanggapi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Selasa (9/8/2022) malam. Ia menyampaikan empat hal penting terakit penanganan kasus tersebut.

Berikut empat hal yang disampaikan Menkopolhukam dalam keterangan resminya:

1. Pemerintah apresiasi kinerja polri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang benderang. khsususnya dalam menemukan pelaku utama.

Pemerintah secara khusus memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Tim Khusus Polri.

Sekarang penetapan FS sebagai tersangka beserta 1 orang Bhintara dan Tamtama dan satu orang sipil. Selanjutkan akan dilakukan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel lainnya.

Hal tersebut membuktikan bahwa polri senantiasa menjalankan amanah masyarakat.

Buktinya penanagan kasus ini secara dilakukan secara terbuka. Hal ini sesuai dengan jargon polri yaitu Presisi (prediktif, Responsifitas dan transparansi).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

2. Pemerintah akan terus mengawal kasus ini hingga nanti kejaksaan memberikan dakwaan untuk para tersangka.

Menko Polhukan berpesan kepada Kejaksaan harus benar-benar profesional. Ia meminta penanganan kasus ini harus didasari konstruksi hukum yang kuat.

3. Kepada keluarga korban birgadir Yosua Alhamrhum (Brigadir J), mohon tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada lembaga hukum pemeirntah.

“Saya selalu mendengarkan kelaurga korban yang penuh harap agar kasus ini bisa dibuka dan diseslaikna dengan adil,” ungkap Mahfud MD.

4. Kepada masyarakat, pemerintah memberikan apresiasi atas berbagai perhatian dan dukungan.

Pemerintah berhara masyarakat terus memantau kasus ini hingga nanti pengadilan memutuskan hukuman.

Baca Juga :  Perempuan Tak Terwakili di Unsur Pimpinan KPK, Alexander: Kalau Mau Lewat Kampanye Antikorupsi Saja

“Saya (Mahfud MD) juga akan ikut mengawal kasus ini hingga selesai,” pungkas Menko Polhukam, Mahfud MD.