JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pendaftaran Pilkades Sragen Ditutup, Total 53 Bakal Calon Bakal Bersaing di 19 Desa. Banyurip Ciptakan Rekor

Ilustrasi salah satu bakal kandidat Kades di Desa Gabugan, Kecamatan Tanon, Andriyanto Widodo saat berjalan kaki bersama keluarga dan warga usai mendaftar Pilkades, Senin (8/8/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 53 bakal calon memastikan mendaftar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar di 19 desa di Sragen.

Mereka akan bersaing untuk lolos sebagai calon untuk bertarung di Pilkades yang bakal digelar 25 Oktober 2022 mendatang.

Kepastian itu diketahui dari hasil rekapitulasi pendaftar Pilkades hingga hari terakhir pendaftaran yang ditutup hari ini, Senin (8/7/2022) pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga penutupan pendaftaran, jumlah total pendaftar di 19 desa tercatat sebanyak 53 orang.

Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, mencatat rekor menjadi Pilkades dengan bakal calon terbanyak yakni 8 orang.

Sementara, 18 desa lainnya rata-rata pendaftarnya antara 2 sampai 4 orang. Kepala Dinas PMD, Suwandi melalui Kepala Bidang Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa, Supriyadi mengatakan pendaftaran bakal calon memang sudah ditutup hari ini pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Ia menyampaikan secara umum, sampai akhir pendaftaran ditutup, situasi di 19 desa relatif kondusif. Dari laporan semua panitia penyelenggara Pilkades, hampir semua desa memenuhi jumlah bakal calon yang ditetapkan minimal 2 orang.

“Situasi kondusif. Hampir semua desa terpenuhi minimal 2 bakal calon yang mendaftar. Paling banyak Banyurip Sambungmacan dengan 8 bakal calon,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (8/8/2022) petang.

Supriyadi menguraikan dari 19 desa itu, bahkan tak sedikit pula yang hanya diikuti oleh dua calon incumbent pasangan suami dan istrinya.

Indikasi itu mengisyaratkan tidak ada calon lain yang berani maju sehingga membuat incumbent melengkapinya dengan mengajukan calon pendamping sang istri atau suaminya.

Setelah pendaftaran ditutup, nantinya akan dilanjutkan tahapan penelitian administrasi persyaratan bakal calon pada 19-23 Agustus.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menekankan panitia di Pilkades 19 desa untuk bisa menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan tupoksi.

Sementara bakal calon yang akan maju juga diharapkan bisa menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah sebelum, selama dan pasca Pilkades.

Pemkab bersama Forkompida utamanya Kapolres dan Dandim juga akan terus memantau perkembangan situasi menjelang Pilkades serentak. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir hal-hal tidak diinginkan dan Pilkades bisa berjalan lancar.

“Mudah-mudahan nggak ada halangan, semua bisa berjalan lancar. Kami dengan Kapolres dan Dandim juga menjaga keliling terus untuk bisa memantau di desa-desa. Intinya sistem sudah kita bangun dan masyarakat juga kita berikan pemahaman untuk memilih pemimpin berdasarkan kredibilitasnya dan kapasitasnya. Jangan berdasarkan hal-hal lain yang diharapkan tidak lagi menjadi pedoman buat masyarakat,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com