Beranda Daerah Karanganyar Rakornas LBHMU se-Indonesia Dalam Rangka Gebyar Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo  Hasilkan ...

Rakornas LBHMU se-Indonesia Dalam Rangka Gebyar Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo  Hasilkan  Tiga Rekomendasi

Suasana Rakornas LBHMU se-Indonesia dalam rangka Gebyar Muhammadiyah ke-48 di Solo / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Rakornas Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMU) yang berlangsung di Hotel Lor In Syariah Solo menghasilkan tiga rekomendasi penting.

Pertama,  meminta agar di seluruh Indonesia segera dibentuk LBHMU saat ini masih 14 provinsi terbentuk.

Sedangkan rekomendasi kedua menjalin MoU dengan Lembaga Amal Zakat Infaq Sodaqoh (LAZISMU) bahwa Lazismu siap membiayai semua kegiatan advokasi Muhammadiyah melalui LBHMU, terutama advokasi untuk masyarakat miskin dan kaum lemah.

Rekomendasi ketiga pada Rakornas LBHMU tersebut yakni meminta LBHMU menjalin hubungan kemitraan yang erat dengan lembaga hukum termasuk Kemenkumham, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Polri, Ombudsman dan Komisi Yudisial.

Direktur pusat LBHMU Taufiq Nugroho SH MH mengatakan tiga rekomendasi itu sangat penting untuk membumikan KBHMU dan kiprah advokasinya di Indonesia karena sangat banyak warga masyarakat yang kesulitan mengakses advokasi karena kendala biaya.

Baca Juga :  Dapat Intruksi Megawati, Bupati Karanganyar Rober Urungkan Niat Retreat ke Magelang

“Mulai sekarang masyarakat miskin dan kaum lemah jangan takut dan ragu meminta jasa advokasi LBHMU karena biaya akan ditanggung oleh Lazismu,” ungkap Taufiq Nugroho kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (21/8/2022).

Taufiq menjelaskan, dengan keluarnya tiga rekomendasi itu diharapkan mendorong LBHMU bergerak cepat untuk pelebaran sayap disemua kabupaten kota. Sebab hingga sekarang baru terbentuk LBHMU sebanyak 14 provinsi sedangkan sisanya dikebut segera membentuk LBHMU.

Adapun rekomendasi ketiga untuk menjalin hubungan kemitraan dengan lembaga hukum sangat penting. Apalagi Kemenkumham sangat terbuka mengajak LBHMU bermitra mengingat setiap tahunnya Kemenkumham memberikan dana bantuan advokasi sekitar Rp 50 miliar se- Indonesia.

“Karena hubungan kerja advokasi itu melibatkan lembaga hukum maka kami LBHMU juga proaktif menjalin hubungan sinergi tersebut,” tandas Taufiq Nugroho.

Baca Juga :  Dapat Intruksi Megawati, Bupati Karanganyar Rober Urungkan Niat Retreat ke Magelang

Taufiq Nugroho berharap semoga  dengan Rakornas dalam rangka menyemarakkan Muktamar Muhammadiyah di Solo November tahun ini dapat menjadi penyemangat LBHMU untuk makin maju dan terus melayani. Beni Indra