WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia alias Ketua SPSI Wonogiri Seswanto mendukung adanya rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Namun demikian ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni subsidi yang awalnya digunakan untuk BBM tertentu, selanjutnya dialihkan ke pihak lain secara tepat misalnya kalangan masyarakat bawah.
Ketua SPSI Wonogiri Seswanto menyebutkan selama ini subsidi BBM salah sasaran. Pasalnya justru banyak dinikmati kalangan berduit.
“Kalau (harga) BBM (bersubsidi) dinaikkan atau disesuaikan dan subsidinya dialihkan ke masyarakat yang membutuhkan, seperti pekerja kalangan bawah, kami mendukungnya,” ungkap Ketua SPSI Wonogiri Seswanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (29/8/2022).
Dia menerangkan, disadari atau tidak selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati mereka yang tergolong mampu. Terbukti saat di SPBU, pemilik mobil yang semestinya mengisi BBM jenis pertamax justru memilih jenis pertalite.
“Sebagian besar prosentase BBM bersubsidi dinikmati mereka yang mampu, jadi tidak tepat sasaran,” tandas dia.
Terkait subsidi yang nantinya diberikan ke kalangan bawah ketika ada penyesuaian harga BBM bersubsidi, Seswanto menyerahkannya ke pemerintah. Soal formula dan bentuk subsidi yang akan diberikan, dia memastikan pemerintah sudah memikirkannya matang-matang. Bentuk pengalihan subsidi bisa berupa bantuan keuangan atau hal sejenis lainnya.
“Kalau lebih tepat sasaran ‘kan lebih baik, jadi sesuai dengan yang diharapkan dari awal,” tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa subsidi energi yang telah ditambah menjadi Rp 502,4 triliun berisiko kurang seiring dengan kuota BBM yang semakin tiris dan tingginya harga minyak.
Total subsidi dan kompensasi berdasarkan Perpres 98/2022 nilainya mencapai Rp 502,4 triliun. Nilai ini naik tiga kali lipat lebih dari subsidi dan kompensasi berdasarkan APBN 2022 awal yang hanya sebesar Rp 152,5 triliun.
Mencermati perkembangan terkini, Sri Mulyani mengungkapkan harga minyak mentah masih terus naik akan mencapai US$105/barel pada akhir tahun, lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu US$100/barel.
Kemudian, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah juga berada di angka Rp14.700, lebih tinggi dari asumsi sebesar Rp14.450.
“Apabila terus dibiarkan, anggaran subsidi dan kompensasi harus ditambah. Namun, masalahnya, siapa yang menikmati anggaran subsidi ini? Dari data yang ada, ternyata, BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih mampu. Anggaran subsidi jadi salah sasaran dan tidak adil. Bukan mengurangi kemiskinan, tapi justru menciptakan kesenjangan,” ungkap Sri Mulyani dalam laman Instagram @smindrawati, Jumat (28/8/2022).
Di sisi lain, dia berpandangan anggaran sebesar Rp502,4 triliun untuk subsidi energi sebenarnya bisa dipakai untuk membiayai begitu banyak pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas dan tepat sasaran.
“Untuk itu, kebijakan subdisi dan kompensasi akan disesuaikan agar APBN dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan hitung-hitungan terkait dengan pengembangan sistem melalui aplikasi, supaya penerima subsidi bisa lebih tepat sasaran. Pasalnya, dia melihat penggunaan BBM seperti Pertalite dan Solar Subsidi masih dipakai untuk mobil-mobil mewah.
“Kalau subsidi bisa masuk ke orang, bisa tepat sasaran. Misalnya Pertalite, mobil-mobil mewah masih mengisi bahan bakar dengan Pertalite. Harusnya kan ndak seperti itu. Harusnya kaya solar yang berkaitan dengan truk untuk transportasi barang atau bus untuk transportasi orang mestinya seperti itu,” ungkap Jokowi.
Presiden Jokowi mengungkapkan kendala yang dialami pemerintah. Menurutnya, untuk menyasar subsidi ke orang yang berhak saat ini problemnya masih terdapat di data. Alhasil, kementerian atau lembaga masih ragu-ragu mengambil tindakan dalam pemberian subsidi BBM tepat sasaran ke orang.
Terhitung sejak awal bulan ini, PT Pertamina (Persero) telah memutuskan untuk mengerek harga tiga jenis BBM yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM tak lepas dari tingginya harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir.
Keputusan kenaikan tiga jenis BBM di atas merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Secara spesifik, di DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 16.200 per liter menjadi Rp 17.900, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp 15.000 per liter menjadi Rp 17.800 per liter. Kemudian, Pertamina Dex naik dari Rp 16.500 per liter menjadi Rp 18.900 per liter.
Adapun kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Sementara untuk harga Pertalite sendiri masih tetap dipertahankan Rp 7.650 per liter.
Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU yang berada di Indonesia:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo Rp 17.900
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
3. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
4. Provinsi Riau & Kepulauan Riau
Pertamax Turbo Rp 18.600
Dexlite Rp 18.500
Pertamina Dex Rp 19.600
Pertamax Rp 13.000
5. Kodya Batam
Pertamax Turbo Rp 18.600
Dexlite Rp 18.500
Pertamina Dex Rp 19.600
Pertamax Rp 13.000
6. Provinsi Jambi
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
7. Provinsi Bengkulu
Pertamax Turbo Rp 18.600
Dexlite Rp 18.500
Pertamina Dex Rp 19.600
Pertamax Rp 13.000
8. Provinsi Sumatera Selatan
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
9. Provinsi Bangka Belitung
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
10. Provinsi Lampung
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
11. Provinsi DKI Jakarta
Pertamax Turbo Rp 17.900
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
12. Provinsi Banten
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
13. Provinsi Jawa Barat
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
14. Provinsi Jawa Tengah
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
15. Provinsi DI Yogyakarta
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
16. Provinsi Jawa Timur
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
17. Provinsi Bali
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800
Pertamina Dex Rp 18.900
Pertamax Rp 12.500
20. Provinsi Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, Utara
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
21. Provinsi Gorontalo
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
22. Provinsi Sulawesi Tengah, Tenggara, Selatan, Barat
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
23. Provinsi Maluku & Maluku Utara
Dexlite Rp 18.150
24. Provinsi Papua
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamax Rp 12.750
25. Provinsi Papua Barat
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750
Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















