Beranda Umum Nasional Akhirnya Tarif Ojol untuk Seluruh Aplikasi Resmi Naik Tengah Malam Ini, Pukul...

Akhirnya Tarif Ojol untuk Seluruh Aplikasi Resmi Naik Tengah Malam Ini, Pukul 00.00

Budi Karya Sumadi, Ketua Klub Damai Indah, pada konferensi pers Peresmian Yayasan Ciputra Golfpreneur, Yayasan Ciputra Golfpreneurdi Hotel Raffles, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.Tempo/NURUL FARA

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebagai pihak yang terdampak langsung kenaikan harga BBM, driver ojek online (Ojol) rupanya patut bergembira.

Pasalnya, mulai Sabtu (10/9/2022) tengah malam pukul 00.00 WiB tarif Ojol untuk seluruh aplikator resmi naik. Hal itu dipastikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan demikian, jelas Menhub, kenaikan tarif ojol resmi berlaku pada Minggu (11/9/2022) dini hari.

“Iya, seluruh aplikator. Per tanggal 11, 00.00,” kata Budi Karya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Budi Karya enggan menjelaskan alasan kenapa kenaikan tarif itu kembali diundur dan baru akan direalisasikan besok.

Dia hanya bisa memastikan bahwa waktu kenaikan tarif ojol ini sudah dibahas dengan semua pemangku kepentingan, termasuk seluruh aplikatornya.

“Segala sesuatunya sudah kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan dan sudah kita sampaikan akan diberlakukan,” ujar Budi Karya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Suharto menyatakan telah membuat kesepakatan dengan aplikator untuk mengundur pemberlakuan tarif ojek online hingga 11 September 2022.

“Tapi karena jika tarif baru diberlakukan pada waktu tersebut, pasti akan menimbulkan potensi permasalahan di lapangan,” tutur Suharto ketika dihubungi terpisah.

Baca Juga :  PDIP Sudah Lakukan Pembahasan Internal untuk Ganti Sekjen, Pasca Hasto Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengerek tarif ojol setelah kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar secara resmi diumumkan Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Hendro Sugiatno sebelumnya menjelaskan ada dua faktor mempengaruhi tarif ojol, yaitu biaya langsung dan tidak langsung.

Biaya langsung merupakan biaya yang dikeluarkan oleh mitra ojol atau pengemudi dan sudah termasuk profit pengemudi. Sedangkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa jasa penggunaan aplikasi, maksimal sebesar 20 persen.

Nantinya, biaya sewa aplikasi ini akan dikurangi menjadi 15 persen. Kenaikan tarif ojek online berbeda-beda sesuai dengan pembagian zona yang telah pemerintah tetapkan.

Biaya jasa ojol itu pun telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019. Kenaikan tarif ojol semula direncanakan berlaku secara resmi pada Sabtu (10/9/2022).

Adapun kenaikan dibagi berdasarkan tiga zona. Zona I meliputi Sumatrea, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali, batas bawah dari Rp 1.850 naik 8 persen menjadi Rp 2.000, untuk batas atas dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 atau naik 8,7 persen.

Baca Juga :  Jika KPK Benar Panggil Megawati, Jubir PDIP: Ini Sudah Serangan Langsung ke Partai

Kemudian Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengalami kenaikan, batas bawah dari Rp 2.250 naik 13 persen menjadi Rp 2.550. Sedangkan untuk batas atas dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800 atau naik 6 persen.

Sedangkan tarif ojol di Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, batas bawah Rp 2.100 naik 9,5 persen menjadi Rp 2.300. Sementara batas atas Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 atau naik 5,7 persen.

www.tempo.co