Beranda Daerah Wonogiri Cara Mengatasi Branjang Harus Pakai Operasi, Bukan Waktunya Lagi Gunakan Metode Sosialisasi

Cara Mengatasi Branjang Harus Pakai Operasi, Bukan Waktunya Lagi Gunakan Metode Sosialisasi

Tampak di kejauhan tiang-tiang branjang di WGM Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Cara mengatasi branjang harus pakai operasi, bukan waktunya lagi gunakan metode sosialisasi.

Pihak legislatif di DPRD Wonogiri serius menanggapi permasalahan branjang dan alat penangkap ikan ilegal lainnya di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.

Keseriusan itu dibuktikan dengan digelarnya hearing lintas komisi dan OPD di DPRD Wonogiri. Dalam hearing itu, disepakati bahwa cara mengatasi branjang adalah dengan operasi alias razia.

Kepala Dislapernak Wonogiri Sutardi, Selasa (20/9/2022) menandaskan, bakal ada langkah tegas yang diambil untuk mengatasi branjang. Langkah tegas yang diambil adalah diadakannya operasi terhadap branjang bersama dengan pihak-pihak terkait. Pihaknya juga bakal berkonsultasi kepada Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek terkait hal tersebut.

Dia menerangkan, langkah-langkah lain seperti sosialisasi terkait peraturan alat penangkap ikan sudah sering dilakukan sejak lama. Namun, branjang masih ada di perairan WGM.

Baca Juga :  Pemotongan Anggaran 2025 Lebih Berat dari Pandemi Covid-19 Pembangunan Jalan di Wonogiri Terancam Mandek

Branjang apung ini ‘kan melanggar aturan. Kita bakal ambil langkah operasi,” kata Kepala Dislapernak Wonogiri Sutardi.

Aturan yang dimaksudnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Di pasal 71, disebutkan bahwa penangkapan ikan berbasis budi daya dilakukan dengan memperhatikan umur ikan konsumsi dan kearifan lokal.

Di pasal itu juga disebutkan bahwa penangkapan ikan harus memenuhi kriteria seperti tidak merusak lingkungan, tidak menimbulkan pencemaran dan tidak memutus siklus reproduksi ikan.

Lalu di pasal 72, disebutkan penangkapan ikan berbasis budi daya dilakukan dengan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan.

Sementara itu, penangkapan ikan dengan menggunakan branjang merusak ekosistem. Sebab, ikan-ikan yang berukuran masih kecil juga ikut tertangkap di jaring branjang yang berukuran kecil

Lebih jauh, Sutardi menuturkan pihaknya juga kerap melakukan operasi terhadap keberadaan branjang apung di WGM. Pihaknya juga membuktikan bahwa memang ada branjang di WGM.

Baca Juga :  Harga Jagung Naik Jadi Rp5.500/Kg, Petani Diuntungkan?

Ketua DPRD Wonogiri Sriyono menyebut pihaknya ingin permasalahan branjang cepat selesai. Sebab sudah berlangsung selama bertahun tahun. Aris Arianto