Beranda Daerah Sragen Cerita Sekda Sragen Ikut Jadi Korban Asuransi AJB Bumiputera. Ribuan Peserta Desak...

Cerita Sekda Sragen Ikut Jadi Korban Asuransi AJB Bumiputera. Ribuan Peserta Desak Pemerintah Turun Tangan

Kondisi kantor asuransi AJB Bumiputera Cabang Sragen terlihat tertutup tanpa aktivitas sejak beredar kabar kolapsnya asuransi itu. Kondisi itu membuat ribuan peserta di Sragen resah lantaran klaim asuransi mereka gagal dicairkan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mencuatnya kasus kegagalan pencairan klaim premi peserta Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera di wilayah Sragen terus meluas.

Terbaru, di antara ribuan peserta di Sragen yang kesulitan mencairkan premi, ternyata ada nama Sekda, Tatag Prabawanto yang juga menjadi korban.

“Saya sudah beberapa tahun ikut (asuransi AJB Bumiputera). Sejak tugas di Karanganyar malahan, saya sudah jadi peserta. Sampai sekarang juga tidak bisa mencairkan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (22/9/2022).

Namun, Sekda yang akan purna tugas 1 November 2022 itu mengaku tidak hafal persis total premi miliknya. Akan tetapi diperkirakan jumlah totalnya ada di kisaran belasan hingga puluhan juta.

Meski belum bisa mencairkan, ia mengaku sudah pasrah dan mengikhlaskan mengingat melihat kondisi yang terjadi sangat kecil peluang bisa dicairkan.

“Kalau melihat kondisinya kan sepertinya sudah kolaps. Mau bagaimana lagi,” ucapnya.

Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo

Senada, salah satu peserta asuransi AJB Bumiputera asal Karangmalang, Endro juga mengaku kebingungan lantaran belasan tahun gagal mencairkan klaim.

Kondisi perusahaan yang disebut kolaps hingga petugas yang sudah berhenti, menambah sulitnya peluang untuk bisa mendapatkan klaim premi yang sudah belasan tahun ia bayarkan.

“Saya ikut sejak tahun 1990an, harusnya tahun 2094 sudah cair. Saat itu kalau ditotal harusnya klaim saya Rp 16.576.000. Dulu mau kami cairkan pas bapak saya meninggal, tapi selalu gagal dengan beragam alasan. Sekarang kantornya sudah tutup, tambah tidak mungkin lagi untuk mengurus. Kepada siapa lagi kami harus mengadu, juga bingung,” ujar pria yang bekerja di SMK Bina Taruna Masaran itu.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Sebelumnya, ribuan warga Sragen yang menjadi peserta Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera juga mempertanyakan nasib asuransi mereka.

Pasalnya mereka belum bisa mencairkan klaim dari premi polis yang mereka bayarkan bertahun-tahun. Kondisi Bumiputera yang disebut kolaps, menjadi dalih pihak asuransi belum bisa mencairkan.

Padahal, permohonan klaim sudah bertahun-tahun diajukan. Salah satu peserta atau pemegang polis AJB Bumiputera, Supadi, mengatakan hingga kini belum bisa mencairkan klaim asuransinya yang sebenarnya sudah jatuh tempo 2021 lalu.

Ia menyebut di Sragen, jumlah peserta AJB Bumiputera yang bernasib seperti dirinya, mencapai angka ribuan.

“Saya bergabung sejak tahun 2007. Sudah sekitar 15 tahun membayar premi, kalau ditotal hampir Rp 25 juta. Dulu perjanjiannya kalau jatuh tempo bisa diambil. Tapi waktu jatuh tempo polis saya tahun 2021, nggak boleh diambil karena kondisinya kolaps,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (18/9/2022).

Supadi yang berdomisili di Dukuh Karangkulon, Desa Kecik, Tanon itu menjelaskan selama hampir 15 tahun, ia selalu rutin membayar premi sebesar Rp 339.000 setiap triwulan.

Dari penyampaian karyawan yang menawarinya, nantinya uang premi itu bisa dicairkan ketika habis kontrak atau jatuh tempo.

Namun saat jatuh tempo tiba di tahun kemarin, harapan mencairkan klaim polisnya, justru berakhir mengecewakan.

“Kantornya di Sragen sudah sering tutup. Katanya antri (pencairan) dari pusat. Kalau di Sragen kantornya memang masih ada penjaga. Buka seminggu dua kali. Tapi ya itu tadi, belum ada kejelasan kapan anggota bisa mencairkan. Saya hampir setahun lebih berusaha mengajukan dan menunggu tapi juga belum bisa,” jelasnya.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Nasib serupa juga dialami hampir mayoritas peserta asuransi. Supadi menyebut sampai sekarang, banyak peserta yang sudah habis kontrak dan jatuh tempo, belum bisa mencairkan klaim.

“Alasannya menunggu disetorkan naik dulu dan diminta antri. Tapi sampai kapan, sudah setahun lebih kami menunggu, padahal kami hanya ingin menarik klaim uang kami. Harapan kami pemerintah atau pihak berwenang bisa ikut turun tangan. Kasihan warga kecil seperti kami, harus mengadu ke mana lagi,” urainya.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , kantor AJB Bumiputera yang berlokasi di Beloran, Sragen, terlihat banyak tutup.

Tidak ada aktivitas apapun. Bahkan karyawan juga tidak terlihat. Kantor yang berada di dekat Bangjo Beloran itu tampak usang dan gerbangnya lebih banyak tutup. Wardoyo