YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejak Januari hingga September 2022, terjadi 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Yogyakarta.
Demikian data yang terangkum dari Unit Payanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan, pihaknya bukan hanya menangani kekerasan seksual pada anak saja.
Namun mereka juga menangani kasus pengeroyokan dan perkara kriminal khusus anak-anak dan remaja.
“Tetapi memang paling banyak kasus yang kami tangani itu persetubuhan. Kasus persetubuhan terhadap anak lebih banyak daripada kasus pencabulan,” katanya, Jumat (16/9/2022).
Kendati disebutkan paling banyak adalah kasus persetubuhan, namun dia enggan memaparkan data lebih rinci.
“Kami tidak bisa menyebut rinciannya, tetapi memang paling banyak persetubuhan,” ungkapnya.
Dijelaskan, mayoritas pelaku kekerasan seksual itu merupakan orang-orang terdekat dari korban.
Relasi kuasa itu berpengaruh dalam tindakan pencabulan maupun persetubuhan.
Yang paling baru, kasus persetubuhan dilakukan oleh seorang laki-laki asal Mergangsan yakni AA (27) yang menyetubuhi sepupunya sendiri inisial (TN) berusia 17 tahun.
“Biasanya malah orang-orang terdekat itu yang menjadi pelaku, ya, kebanyakan. Jadi dari orang tua, lingkungan keluarga, terus dari desa, terus dari itu, apalagi ini tetangga, sepupu, bapak tiri,” jelasnya.
Dari fakta itu, Ipda Apri mengimbau masyarakat terutama para orang tua supaya menjaga anaknya dengan cara selalu dipantau keberadaan anaknya.
Apri juga menyarankan orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak.
“Jalin komunikasi yang baik dengan anak, apa yang dilakukan pada hari itu, apakah memang ada kejadian yang bikin menyusahkan anaknya. Ceritakan apabila memang ada. Bila nanti ada dugaan tindak pidana silakan melaporkan ke kepolisian setempat,” tegas Apri.