Beranda Daerah Sragen Dilema Nasib Angkutan Sragen Pasca Kenaikan BBM. Tarif Naik Rp 1.000- Rp...

Dilema Nasib Angkutan Sragen Pasca Kenaikan BBM. Tarif Naik Rp 1.000- Rp 2.000 Tapi Maju Kena Mundur Kena

Ilustrasi angkot yang masih tersisa dan bertahan beroperasi di jalur ring road Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak signifikan terhadap nasib awak angkutan umum di Sragen.

Mereka dihadapkan situasi dilematis. Kenaikan harga BBM membuat beban operasional untuk biaya BBM otomatis meningkat.

Di sisi lain, mereka juga khawatir, kenaikan tarif yang menjadi satu-satunya opsi menutup beban kenaikan BBM, akan membuat kian ditinggalkan penumpang.

Walhasil, di tengah dilema itu, sejumlah awak angkutan utamanya angkutan kota (Angkot) terpaksa memutuskan menaikkan tarif sepihak antara Rp 1.000 sampai Rp 2.000.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Catur Sarjanto tidak menampik bahwa kenaikan harga BBM berimbas membuat biaya operasional angkutan umum meningkat.

Untuk menutup itu, menaikkan tarif dipandang sebagai satu-satunya langkah yang bisa diambil.

Karenanya, pihaknya pun hanya bisa memaklumi ketika para awak angkutan terpaksa mengambil opsi menaikkan tarif sendiri meski belum ada keputusan resmi pemerintah.

“Memang dilematis. Kalau tidak menaikkan tarif, mereka akan nombok. Tapi di tengah keprihatinan animo penumpang moda transportasi umum yang makin menurun, sebenarnya awak angkutan pun juga khawatir kalau tarifnya naik akan semakin ditinggal penumpang. Makanya sepanjang kenaikan itu wajar, kita masih maklumi,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (19/9/2022).

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni
Kepala Dishub Sragen, Catur Sarjanto. Foto/Wardoyo

Atas kondisi itu, kenaikan tarif sepihak yang diputuskan para awak angkutan saat ini masih dimaklumi.

Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan resmi tentang kenaikan tarif dari pemerintah pusat. Wacana kenaikan tarif masih digodog dan diyakini memerlukan kajian mendalam.

“Kemarin baru dapat surat dari pusat. Dan saat ini masih dalam pembahasan. Nanti tetap ada semacam keputusan dari pemerintah, berapa kenaikan batas bawah dan batas atasnya. Untuk saat ini,” papar Catur.

Sembari menunggu keputusan resmi penyesuaian tarif dari pusat, saat ini Pemkab melalui Dishub tengah berupaya untuk menyiapkan bantuan subsidi kepada pengusaha angkutan terdampak kenaikan harga BBM.

Subsidi itu disiapkan dalam bentuk voucher senilai Rp 150.000 selama tiga bulan mulai Oktober-Desember 2022.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Subsidi itu diberikan untuk membantu meringankan beban pengusaha angkutan yang terdampak kenaikan BBM.

“Besaran subsidinya per angkutan perbulan Rp 150.000. Sudah kita data jumlah angkutannya dan sudah kita ajukan. Mudah-mudahan di-ACC pusat,” tandasnya. Wardoyo