BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Melengkapi rumah singgah bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan terlantar di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Dinsos Boyolali membangun rumah aman. Pembangunannya dianggarkan dana Rp 1 miliar.
“Saat ini, rumah aman baru ada satu kamar. Jadi ditambah lagi bangunan rumah aman termasuk fasilitas aula dan lima kamar dengan anggaran hampir Rp 1 miliar,” ujar Kirmanto, Pejabat Fungsional Teknis, Bidang Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Anak dan Lansia, Dinsos Boyolali, Kamis (15/9/2022).
Dijelaskan, rumah singgah diperuntukkan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang terlantar. Sayangnya, kapasitas rumah singgah overload. Hanya 18 kamar yang tersedia, dan terisi 22 penghuni.
Karena kewalahan, beberapa penghuni baru dialihkan ke panti-panti sosial milik provinsi dan Kemensos. Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali kini tengah membangun rumah aman senilai Rp 1 miliar.
Ditambahkan, Dinsos Boyolali hanya bisa menampung ODGJ yang dikirimkan oleh Satpol PP, Polres maupun aduan masyarakat. Khusus orang terlantar, Lansia, dan anak akan dikirimkan ke panti-panti sosial milik provinsi dan kementerian.
Rumah singgah tersebut dilayani sepuluh petugas yang berjaga 24 jam. Khusus untuk ODGJ dengan kondisi parah akan dimasukan ruang isolasi. Setelah tenang, akan dikirimkan ke RS jiwa. Yakni, RSUD Simo dan RSJD Arif Zainudin, Solo.
“Karena keterbatasan kapasitas maka Dinsos kembali membangun fasilitas rumah aman.”
Pasalnya, saat ini, rumah aman baru ada satu kamar. ”Pembangunan rumah aman termasuk fasilitas aula dan lima kamar dengan anggaran hampir Rp 1 miliar. Karena selama ini, rumah singgah selalu overload, jadi kami tambah bangunan bertahap.”
Kepala Dinsos Boyolali, Budi Prasetyaningsih, menambahkan pembangunan rumah aman berada di lingkungan rumah singgah, Kecamatan Mojosongo. Pembangunan rumah aman ini ditargetkan rampung Desember mendatang.
Memang selama ini, penghuni rumah aman masih dijadikan satu dengan rumah singgah. Padahal fungsinya beda. Rumah aman untuk, korban pelecehan seksual, korban pertengkaran keluarga ataupun anak korban kekerasan. Waskita