SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan Presiden akhir pekan lalu, menuai respon negatif di daerah.
Tak hanya warga yang keberatan, kalangan legislatif pun juga bersuara serupa. Seperti Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sragen yang terang-terangan memprotes kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
Melalui Sekretaris Fraksi, Mualim Sugiyono, Demokrat menolak kebijakan kenaikan harga BBM itu. Alasannya, kenaikan BBM dinilai sangat memberatkan masyarakat yang masih terpuruk pasca dua tahun terdampak pandemi.
“Kami dari Fraksi Demokrat Sragen tegas menolak kebijakan kenaikan harga BBM. Karena dampaknya sangat luas terhadap semua sektor. Sehingga makin memberatkan masyarakat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (8/9/2022).
Legislator asal Dapil Sragen IV itu menyampaikan kenaikan harga BBM saat ini sangat tidak tepat.
Menurutnya hal itu menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang baru mau bangkit dari dampak pandemi.
Membengkaknya subsidi BBM dan banyaknya penyimpangan subsidi yang menjadi alasan pemerintah, dinilai sangat tidak berdasar.
Justru ia menilai hal itu membuktikan kegagalan pemerintah dalam merancang dan mengelola APBN dan keuangan negara.
“Mestinya dipertimbangkan matang terlebih dahulu. Atau mungkin dicari alternatif solusi lain yang tidak harus menaikkan harga BBM. Karena kalau BBM sudah naik, biasanya sulit untuk turun. Kecenderungannya begitu BBM naik, apa-apa ikut naik. Yang jadi korban masyarakat lagi karena otomatis beban hidup akan menjadi lebih tinggi,” ujarnya.
Karenanya, ia mendesak agar pemerintah mengkaji ulang kenaikan harga BBM. Meski sudah terlanjur dinaikkan, ia berharap kebijakan itu bisa direvisi dan harga BBM bisa diturunkan kembali.
Hal itu demi menyelamatkan kondisi masyarakat yang sudah banyak terhimpit beban akibat kenaikan beberapa sektor.
“Tarif listrik naik, pajak naik dan harga bahan pokok juga naik. Sementara ekonomi masyarakat masih terpuruk. Kasihan, makanya harapan kami kenaikan harga BBM bisa direvisi dan dibatalkan,” tandasnya. Wardoyo