SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Jateng merilis kasus pencabulan dan pemerasan bermodus video seksual. Sempat geger berkat video asusila ibu dan anak, kasus itu akhirnya terbongkar bahwa mereka adalah korban pemerasan dari seorang pria yang mengaku guru spiritual.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan kasus itu terjadi di Kabupaten Pekalongan.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AF (29) warga asal Riau. Korbannya yakni seorang ibu berinisial IM (38) warga asal Pekalongan.
“Awalnya yang pekalongan ini viral soal dugaan hubungan persetubuhan seorang ibu dengan anaknya. Setelah kita selidiki, ternyata ibu dan anak ini korban dari seseorang yang mengaku sebagai orang pintar yakni pelaku AF,” kata Djuhandani, di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/9/2022).
Ia menjelaskan pelaku AF, menamakan diri sebagai Ibu Sri di media sosial dengan memasang foto profil seorang perempuan.
AF kemudian menawarkan pengobatan secara supranatural. Korban berinisial IM berminat dengan jasa pelaku dan mulai berhubungan melalui media sosial.
“Korban dan pelaku bertukar kontak. Dalam proses selanjutnya, AF memberi cara-cara tak etis, yakni memerintah IM bersetubuh dengan anaknya yang harus didokumentasikan melalui video,” jelasnya
Video itu, lanjutnya, menjadi alat pelaku memeras uang korban. AF mengancam akan mengedarkan video tersebut di media sosial.
Dalam pengakuannya, AF telah memeras korban berulang kali hingga mencapai total Rp 38 juta.
“Selain itu, dalam ritualnya,AF memerintah IM memotong puting (payudara) anaknya dan itu dilakukan IM,” terang dia. Wardoyo