Beranda Umum Nasional Ini 3 Sektor Yang Terdampak Langsung Kenaikan Harga BBM Versi Kadin

Ini 3 Sektor Yang Terdampak Langsung Kenaikan Harga BBM Versi Kadin

Foto ilustrasi antrean sepeda motor di SPBU / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Setidaknya tiga sektor usaha, yakni sektor jasa transportasi, logistik, dan jasa perjalanan/pariwisata diperkirakan bakal terpuruk lantaran terdampak secara langsung kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sementara itu sektor jasa lain, seperti sektor perbankan atau pendidikan, relatif tidak terlalu banyak terpengaruh oleh kenaikan harga BBM tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua III Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, pada Minggu (4/9/2022).

“Tetapi kami rasa yang akan terkena dampak paling tinggi adalah sektor perikanan tangkap, pertanian, dan industri manufaktur yang umumnya punya ketergantungan tinggi terhadap penggunaan BBM dalam komponen biaya usahanya,” lanjutnya.

Sementara itu, pengusaha atau produsen juga tidak dapat langsung menaikkan harga jual karena harus mempertimbangkan proyeksi daya beli masyarakat dan kenaikan beban overhead setelah kenaikan harga BBM.

Shinta pun memproyeksikan, dampak dari kenaikan harga BBM itu akan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan ke depan, sekaligus memantau kondisi inflasi akibat keputusan pemerintah tersebut.

Baca Juga :  Bantah MBG untuk Tiket Pilpres 2029, Prabowo: Kalau Rakyat Memilih, Apa Salah Saya?

“Perusahaan juga banyak yang perlu test the water baik untuk menahan kenaikan harga jual maupun untuk menaikkan harga jual untuk memastikan efeknya terhadap kinerja perusahaan dapat dimitigasi,” lanjutnya.

Sementara untuk mengantisipasi sentimen negatif dari kenaikan harga BBM, pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 2,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan September selama 4 bulan.

Selain itu, menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.

Pemerintah daerah pun diminta untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek daring dan untuk nelayan.

Baca Juga :  MAKI Ungkap Rekening Penampung Rp 200 M di Kasus Korupsi Kuota Haji

Untuk nelayan yang sangat mengandalkan solar, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meminta Pertamina dalam memenuhi kuota untuk nelayan kecil sesuai kebutuhan sebanyak 2,2 juta kiloliter.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.