BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada satu pepatah mengatakan, masa depan sebuah bangsa terletak pada generasi penerusnya.
Artinya, maju mundurnya sebuah bangsa ditentukan bagaimana tumbuh kembang anak baik dari segi kesehatan maupun pendidikannya.
Selaras dengan itu, pemerintah telah menggencarkan semangat tersebut dalam program Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA).
Predikat KLA tidak akan terbentuk, apabila di tingkat komunitas yang lebih kecil, tidak memberikan atmosfer yang sehat untuk anak.
Berangkat dari situlah, mahasiswa KKN kelompok 83 UNS mencoba menarik konsep tersebut dalam skop yang lebih kecil di tingkat Desa, yakni di Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Tim KKN 83 UNS mewujudkan konsep tersebut dalam kegiatan berupa Sosialisasi Desa Layak Anak yang bekerja sama dengan LSM Pusat Kajian Perempuan Solo (PUKAPS) pada Senin (15/8/2022)
Sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa Pandeyan tersebut menghadirkan narasumber, Luxy Nabela Fares, SIKom. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa dan perwakilan ibu-ibu PKK Desa Pandeyan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap upaya mewujudkan desa/kelurahan yang dapat menjamin terlaksanakannya hak-hak anak,” papar Ketua KKN Kelompok 83 UNS, Alvianita.
Sementara dalam paparannya, Luxy Nabela Fares mengingatkan pada pemerintah Desa Pandeyan dan seluruh ibu PKK yang mengikuti kegiatan sosialisasi untuk memenuhi 10 hak anak.
10 Hak anak tersebut mencakup hak bermain, hak mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama atau identitas, memperoleh status kebangsaan, mendapatkan makanan, mendapatkan akses kesehatan, mendapatkan rekreasi, mendapatkan kesamaan, serta hak untuk berperan dalam pengambilan keputusan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut keresahan terhadap kondisi lingkungan yang semakin kritis dan berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
Dalam kesempatan tersebut, Luxy Nabela memaparkan langkah-langkah mewujudkan desa layak anak, tingkatan desa layak anak, hingga peraturan-peraturan yang mendukung untuk terwujudnya Desa Layak Anak.
Status desa layak anak, menurut Luxy Nabela dapat dilakukan oleh pemerintah desa secara bertahap. Misalnya mulai dari membuat lahan bermain untuk anak-anak tanpa memungut biaya.
Terkait hal itu, mahasiswa KKN 83 juga turut mendukung perwujudan desa layak anak dengan mengadakan program kerja Rumah Baca, Sanggar Belajar dan Pengenalan Permainan Tradisional yang dilakukan selama berkarya di Desa Pandeyan.
Pada akhir sesi, Luxy Nabela, untuk mewujudkan desa layak anak, terlebih dulu harus mewujudkan keluarga layak anak.
“Artinya, perlu pembinaan lebih lanjut pada keluarga,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, KKN kelomok 83 UNS berharap dapat memantik Desa Pandeyan untuk menindaklanjuti program itu sebagai salah satu upaya mewujudkan desa yang layak dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Redaksi