JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Pendaki Merbabu Dilarang Lewat Jalur Timboa, Boyolali. Ini Alasannya

Petugas kepolisian dan sejumlah elemen saat melakukan penegasan bahwa Timboa bukan jalur resmi pendakian Gunung Merbabu / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) menetapkan adanya larangan pendakian Gunung Merbabu lewat jalur Timboa, Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari. PasaNlnya, jalur tersebut adalah jalur illegal.

“Jadi, dilarang melakukan pendakian Gunung Merbabu lewat jalur Timboa tersebut,” ujar Kepala BTNGMb, Junita Parjanti, Jumat (16/9/2022).

Ironisnya, masih banyak ditemukan pendaki yang nekat naik di jalur ilegal Timbo ini.

“Bagi yang nekat mendaki lewat sana, akan dilakukan pemanggilan dan pembinaan hingga diberikan sanksi tegas.”

Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Ngadirojo. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman pada warga setempat bahwa Timboa bukan jalur resmi pendakian Gunung Merbabu.

Masyarakat diminta untuk mawas dan tidak melakukan pendampingan pendaki untuk pendakian di jalur ini.

Baca Juga :  Kades Meninggal Dunia, 2 Jabatan Kepala Desa di Boyolali Kosong

“Kami lakukan sosialisasi pada masyarakat lokal, bahwa Timboa bukan jalur pendakian. Serta kami jelaskan aturan hukumnya. Kami juga berkoordinasi dengan Forkopimcam dan Pemdes setempat.”

Ditambahkan, jalur Timboa termasuk illegal karena bukan jalur resmi yang ditetapkan BTNGMb. Mengantisipasi adanya pendakian, pihaknya memasang spanduk larangan pendakian di jalur ini. Jika ada pendaki yang nekat, akan dilakukan pemanggilan serta pembinaan.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi melalui media sosial (medsos) terkait jalur pendakian resmi TNGMb dan larangan pendakian lewat jalur tidak resmi, temasuk jalur Timboa.”

Adapun larangan jalur ilegal Timboa bukan hanya sebatas larangan belaka. Namun memiliki tujuan yang baik. Pasalnya, kawasan itu merupakan area dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Sehingga perlu dilakukan penegakan hukum konservasi yang tegas.

Baca Juga :  Dua Desa di Lereng Merbabu, Boyolali Diterjang Angin Puting Beliung

“Timboa juga memiliki situs sejarah bernilai penting berupa situs pengajaran atau situs cagar budaya. Hanya belum ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Jadi larangan ini adalah upaya penyelamatan.”

Terkait jalur pendakian Gunung Merbabu, pihaknya menegaskan agar  dilakukan di jalur resmi yang telah ditetapkan. Yakni, jalur pendakian Selo, Boyolali; Suwanting dan Wekas, Magelang; Thekelan dan Kabupaten Semarang. Keempat jalur resmi tersebut sudah dibuka dan bisa melakukan reservasi online.

“Sedangkan jalur pendakian Chuntel, Kabupaten Semarang sementara ini masih ditutup.” Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com