Beranda Umum Nasional Polisi Umumkan Hasil Tes Kebohongan Lie Detector Bharada E, Bripka Ricky Rizal,...

Polisi Umumkan Hasil Tes Kebohongan Lie Detector Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Siapa yang Tak Jujur?

Bharada RE (kanan) dan Kuat Maruf. Foto kolase/ Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri resmi mengumumkan hasil uji kebohongan terhadap 3 tersangka pembunuhan brigadir J.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Hasil tes kebohongan yang dilakukan dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan ketiga tersangka jujur atau No Deception Indicated.

Hasil itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian.

Sebelumnya ketiga tersangka menjalani pemeriksaan lie detector di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ricky dan Kuat diperiksa pada 5 September.

Sedangkan Bharada RE diperiksa sebelumnya.

“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” kata Andi Rian seperti dikutip Tempo.co, Selasa (6/9/2022).

Brigjen Andi menguraikan tes polygraph dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk. Ia tidak mengungkapkan apakah hasil tes ini 100 persen akurat.

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

Sementara itu, Andi Rian mengatakan pemeriksaan polygraph terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan lusa, Kamis, 8 September 2022.

Jadwal ini mundur dari sebelumnya karena Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdy Sambo besok terkait perkara obstruction of justice.

“Besok FS akan diperiksa di Dittipidsiber terkait obstruction of justice,” kata Andi Rian saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.

Andi Rian merujuk agar menghubungi Direktorat Tindak Pidana Siber apakah pemeriksaan dilakukan di Bareskrim atau Mako Brimob.

Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Asep Edi Suheri belum membalas pesan Tempo perihal agenda pemeriksaan siber Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo disangka sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan obstruction of justice.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

Ferdy Sambo disebut merencanakan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Yosua.

Selain itu, ia juga membuat rekayasa pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi, dan skenario adu tembak, termasuk memerintahkan perusakan barang bukti dan intervensi penyidikan.

www.tempo.co