Beranda Daerah Solo Sah, UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sah, UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda.

Secara resmi, sertifikat penetapan tersebut diserahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada Pemkot Solo, Jumat (16/9/2022) malam, dalam konser gamelan dengan tajuk Mahambara Gamelan Nusantara, di Halaman Balaikota Solo.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menyebutkan, gamelan merupakan alat musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia.

“Saya berharap di Indonesia gamelan bisa dimainkan dimana saja dari Sabang sampai Merauke. Kita ingin gamelan yang sudah diakui dunia menjadi bagian hidup kita sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dengan ditetapkannya gamelan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, pihaknya akan meningkatkan jumlah guru gamelan di Solo sebagai upaya menjaga dan melestarikan gamelan sebagai warisan budaya tak benda.

Baca Juga :  60 Tahun Berdiri, Guru Besar Seni Di ISI Solo Sangat Langka, Rektor Singgung Aturan Pemerintah Yang Mempersulit

“Solo punya banyak sanggar seni karawitan, namun kendalanya guru yang masih minim. Yang perlu diperbanyak gurunya, ini teman-teman mahasiswa ISI kalau bisa turun ke bawah ngajarin adik-adik kita (main gamelan),” paparnya.

Gibran berharap setiap kelurahan yang ada di Solo yang memiliki perangkat gamelan disertai dengan keberadaan guru gamelan.

“Makanya saya minta tolong Pak Rektor ISI agar diperbanyak mahasiswa-mahasiswa yang turun ke bawah. Paling tidak di tiap kelurahan satu orang, perlu didorong antusiasme adik-adik bermain gamelan,” terangnya. Prihatsari