SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim penyidik unit Laka Satlantas Polres Sragen masih mengintensifkan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus AKAP PO Eka, di jalan raya Sragen-Ngawi tepatnya di depan SPBU Mahbang Dukuh Lemahbang, Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sabtu (10/9/2022) petang.
Meski menewaskan satu orang, penyidik belum berani memastikan peluang sopir Bus jurusan Surabaya itu bakal ditetapkan tersangka.
“Masih dalam lidik (penyelidikan). Kita masih meminta keterangan dari saksi-saksi. Kemarin ada saksi kuta panggil belum datang,” papar Kasatlantas AKP Abipraya Guntur Sulatiasto melalui Kanit Gakkum Ipda Irwan Marvianto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (19/9/2022).
Ipda Irwan menguraikan tim masih fokus menggali keterangan dan data dari para saksi- saksi yang mengetahui kejadian itu.
Ia memastikan proses penanganan masih berlanjut. Hanya saja saat ini status kasusnya masih lidik. Lantas status sopir Bus Eka S 7513 US, Mujiyono (42) warga Distrikan, Banjarsari, Solo itu juga masih dalam status saksi.
“Masih didalami. Karena korban ini setelah terbentur Bus Eka, kemudian terjatuh dan tertabrak mobil tak dikenal dari arah berlawanan. Nah mobil berlawanan langsung tinggalkan TKP. Sehingga kronologi lengkapnya juga masih juga dalami, apakah korban ini meninggalnya terlindas atau terbentur,” jelasnya.
Seperti diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi pukul 15.15 WIB. Kecelakaan melibatkan Bus Eka S 7512 US yang dikemudikan Mujiyono (42) asal Distrikan, Banjarsari, Solo dengan motor Suzuki Satria FU AD 3735 MY yang dikendarai Taufik Nur Amin (19) warga Dukuh Kebonagung RT. 23/08, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Pemotor memboncengkan Diah Mayasari (18) warga asal Dukuh Lemahabang RT. 03/01, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Diah meninggal di lokasi kejadian sedangkan Taufik mengalami luka. Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Ari Pujiantoro mengatakan kecelakaan bermula ketika Bus Eka dan pemotor sama-sama melaju searah dari Sragen menuju ke timur.
Posisinya, Bus Eka di belakang dan motor di depannya dalam jarak agak dekat.
“Menjelang kejadian pengendara motor Suzuki Satria FU hendak belok ke kanan atau selatan. Karena jarak Bus Eka sudah dekat dan kecepatan tinggi, diduga pengemudi Bus Eka tidak bisa menguasai laju kendaraannya, hingga akhirnya membentur motor Suzuki Satria FU dari belakang,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (10/9/2022).
Benturan membuat sepeda motor oleng ke kanan. Malang tak dapat ditolak, bersamaan itu dari arah berlawanan melaju mobil tak dikenal hingga akhirnya menabrak motor Suzuki Satria FU.
Usai menabrak, mobil tak dikenal langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Pembonceng motor meninggal dunia sedangkan pengendara mengalami luka dan dirawat di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen,” urainya. Wardoyo