SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen angkat bicara soal wacana penghapusan tenaga honorer yang digulirkan pemerintah pusat.
Pemkab kembali menegaskan belum akan melakukan pencoretan atau penghapusan tenaga honorer maupun tenaga harian lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemkab Sragen.
“Kami tegaskan, Sragen sampai hari ini kami tidak melakukan pencoretan atau penghapusan THL dan honorer. Itu kan kebijakan pusat dan baru wacana saja,” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (18/9/2022).
Ia menyampaikan Pemkab memang menunggu kebijakan resmi dari pusat. Akan tetapi terkait nasib tenaga honorer dan THL, Pemkab tidak akan serta merta melakukan penghapusan sekalipun itu menjadi wacana pusat.
Tidak dilakukannya penghapusan dikarenakan pertimbangan kemanusiaan dan menghargai pengabdian para honorer maupun THL.
” Soal kebijakan pusat dipikir nanti saja. Yang jelas kita masih tetap mempertimbangkan perikemanusiaan. Bagaimana pun mereka punya kontribusi terhadap Pemkab Sragen yang harus dihargai. Makanya Pemkab tetap akan mempekerjakan entah nanti bagaimana teknisnya. Kita juga nggak mau habis manis sepah dibuang,” ucapnya.
Kondisi Sragen yang masih kekurangan pegawai dan belum terpenuhinya kuota kebutuhan PNS melalui rekrutmen, menjadi alasan lain Pemkab mengambil sikap tersebut.
“Statement dari pusat disuruh mendata dulu, kalau penghapusan belum ada,” urainya.
Sekda menyebut selama ini keberadaan tenaga honorer juga masih sangat dibutuhkan. Hal itu dikarenakan kondisi riil Sragen yang selama ini masih kekurangan pegawai.
Menurutnya selama beberapa tahun, rekrutmen PNS dan PPPK, baru menyasar kebutuhan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan saja.
“Makanya kita nggak akan serta merta menghapus honorer, karena tenaga mereka juga dibutuhkan. Apalagi selama ini yang dipenuhi baru kuota tenaga kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Jumlah tenaga honorer dan THL di Sragen diperkirakan mencapai ribuan orang. Mereka tersebar di berbagai instansi dengan Dinas Pendidikan menjadi instansi paling banyak honorernya. Wardoyo