PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Rizki Aditya Pratama alias Gendut alias Bendot (28), warga Dukuh Ronggo, Desa Mintorahayu, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati Jawa Tengah menganiaya seorang perempuan berinisial AMS alias Audi (22) yang berprofesi sebagai pemandu karaoke, Rabu (26/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Bendot harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan perempuan berinisial AMS alias Audi (22) yang berprofesi sebagai pemandu karaoke.
Bendot memukul perempuan asal Desa Pameutingan, Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat itu dengan palu hingga mengalami luka robek.
Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Mintorahayu, Rabu (26/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Alasan Bendot menganiaya korban boleh dibilang sepele.
“Pelaku tidak terima karena korban tidak mau diantar pulang, malah memilih akan pulang bersama temannya,” jelas AKP Pujiati pada TribunMuria.com, Jumat (28/10/2022).
Adapun kronologi kejadian adalah sebagai berikut.
Awalnya, pada Rabu (26/10/2022) pagi, Audi berada di rumah pelaku yang merupakan kekasihnya.
Audi lalu menghubungi teman perempuannya yang sama-sama perantau asal Jawa Barat, yakni RS (39), untuk menjemputnya.
Pukul 10.00, RS datang bersama PB (laki-laki, 26) untuk menjemput Audi.
“Saat korban hendak masuk mobil untuk pulang, pelaku merayu agar korban turun dan masuk lagi ke rumah,” kata AKP Pujiati.
Audi bersama RS masuk ke dalam rumah dan berbincang-bincang di ruang tamu.
Selang beberapa menit, RS keluar untuk memetik buah mangga.
Adapun Bendot, pelaku, masuk ke kamar dan mengambil palu dan disembunyikan dalam saku celana.
“Pelaku menghalangi korban yang hendak pulang.
Saat itu RS, rekan korban, melihat gagang lalu di celana pelaku. Ketika ditanyakan, pelaku mengatakan ia hanya hendak memindahkan palu itu ke tempat lain,” kata dia.
Oleh pelaku, RS kemudian diminta menunggu di luar rumah.
Pelaku lalu bertanya apakah korban mau ia antar pulang. Namun korban menolak lebih memilih pulang bersama RS.
“Setelah itu, pelaku langsung mengambil palu dari saku dan memukulkannya ke kepala korban.
Korban berteriak minta tolong, tapi pelaku malah memukulkan lagi palu ke kepala korban,” jelas dia.
Mendengar teriakan korban, RS dan PB yang berada di luar langsung masuk untuk melerai dan membawa korban untuk berobat ke Klinik Bintara Husada Winong karena kepalanya robek dan mengeluarkan darah
“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan berobat rawat jalan di Klinik Bintara Husada Winong. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Winong,” ungkap AKP Pujiati.
Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Winong untuk dimintai keterangan.
Polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan di rumah pelaku.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















