
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Guna mencegah Fraud (perbuatan melawan hukum dari dalam maupun dari luar organisasi) PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar perihal pengetahuan hukum.
PT BPR Bank Daerah Karanganyar atau populer disebut BDK menegaskan bahwa tak satupun terdapat kredit fiktif di tubuh BDK, karena selama ini dikelola dengan profesional dan dibekali dengan pencegahan aspek hukum perbankan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Dirut PT Bank Daerah Karanganyar (Perseroda), Haryono SE MM. Dia mengatakan, sejak dipercaya menjadi, dia melakukan reformasi sistem secara total sehingga mampu mengembalikan angka NPL dari posisi parah, 15% menjadi di bawah 3% selama 3 tahun terakhir, dan hingga saat ini tergolong sangat sehat.
Sejak reformasi sistem itulah, Haryono bersinergi dengan Kejari Karanganyar guna memberikan pelatihan pengetahuan hukum terhadap seluruh karyawan PT Bank Daerah Karanganyar.
“Mengingat potensi risiko hukum rentan terjadi dalam bisnis perbankan maka kami menjalin kerjasama semacam pelatihan hukum dengan Kejari Karanganyar,” ungkap Haryono SE MM kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (14/10/2022).
Adapun pelatihan hukum itu meliputi materi pencegahan fraud yang artinya salah satu tindak pidana perbankan yang dapat merugikan bank dan nasabah.
Fraud sangat urgen bukan hanya untuk nasabah tetapi penting untuk internal karyawan bank agar paham saat menganalisis potensi masalah yang berakibat hukum.
“Untuk materi ini langsung disampaikan oleh Bapak Kajari Karanganyar M. Zuhri SH MH,” ujarnya.
Haryono MM menjelaskan rekam jejak perjalanan PT BPR Bank Daerah Karanganyar dinamis dari sebelumnya. Dari NPL cukup besar, yakni di atas 10%, setelah 3 tahun sampai saat ini , di bawah kepemimpinannya, NPL bisa turun drastis, hingga pada 2022 NPL selalu di bawah 3%.
Dengan melakukan reformasi internal dan prinsip kerja keras, sekarang kinerja PT Bank Daerah Karanganyar dinyatakan sangat sehat. Bahkan Bank Daerah Karanganyar sering menyabet penghargaan berturut-turut, termasuk meraih TOP BUMD, Platinum award Infobank, TOP GRC 2022 yaitu TOP Good Governance Risky Compliance.
“Selama ini PT Bank Daerah Karanganyar clear tidak ada pembiayaan fiktif maupun analisa yang salah,” jelas Haryono.
Ia menegaskan, pembiayaan fiktif dan analisa yang salah bisa menimbulkan potensi kerugian. Namun Bank Daerah Karanganyar kini pengelolaannya dianalisa dengan profesional dan independen.
Dijelaskan, Bank Daerah Karanganyar kini telah memilik kepala bagian hukum tersendiri serta memiliki 3 Direktur, yaitu Direktur utama (Dirut), Direktur Bisnis dan Direktur Kepatuhan secara profesional independen sehingga tidak ada perangkapan jabatan Direksi. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














