SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hartana dilantik menjadi Kepala Desa Jambeyan melalui pergantian antar waktu (PAW), Jumat (20/10/2022).
Hartana dilantik oleh Wabup Sragen, Suroto mengantikan kades sebelumnya, Slamet Prabowo yang meninggal dunia.
Pelantikan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jambeyan diselenggarakan di Aula Kecamatan Sambirejo.
Hartana yang sebelumnya menjabat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu dilantik setelah memenangi Pilkades Antar Waktu beberapa hari lalu.
Dalam arahannya, Wabup Sragen, Suroto menekankan tugas Kepala Desa mempunyai peran penting sebagai unsur pemerintah sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat untuk itu dituntut bekerja sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana dalam UU No. 6 tahun 2014.
Sebagai ujung tombak pemerintahan desa Ia mengingatkan agar melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan serta memahami kewenangan yang dimiliki demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan.
Ia menegaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Sragen memiliki komitmen dan menaruh perhatian besar pada desa untuk itu gali potensi pendapatan asli desa dan memberdayakan seluruh Lembaga ekonomi desa sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan.
Manfaatkan setiap satu rupiah dana desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel, bekerja sesuai regulasi jangan sampai melakukan tindakan pungli maupun gratifikasi.
“Saya tidak ingin ada Kepala Desa yang terjerat hukum karena mengkriminalisasi dana desa ataupun hal-hal yang bertentangan dengan regulasi tugas-tugas dan kode etik Kepala Desa. Pantau di lapangan, pastikan semua pelayanan dan kegiatan tepat sasaran,”jelasnya.
Wabup mengatakan bahwa menjadi Kepala Desa tidaklah mudah, karena harus bekerja 24 jam penuh untuk melayani warga masyarakat dari kelahiran hingga kematian.
Ia menambahkan, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 10 tahun lamanya telah melalui bermacam-macam hal serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan rasa ikhlas karena pengabdiannya kepada masyarakat.
Kades juga diminta tidak memperkaya diri namun mengutamakan mengabdi kepada masyarakat.
“Semasa saya menjadi Kepala Desa saat masa Orde Baru berbeda dengan sekarang. Dengan peraturan daerah satu periode 10 tahun. Menjadi Kepala Desa saat ini harus lebih hati-hati dan bijak karena pengawasannya lebih ketat dan anggaran yang diberikan untuk desa juga banyak. Jangan memperkaya diri sendiri utamakan pengabdian,” pesannya.
Sementara, Hartana mengungkapkan rasa syukurnya dan akan bekerja selama satu tahun dua bulan dengan penuh pengabdian kepada masyarakat.
“Saya akan langsung bekerja dan terjun ke masyarakat. Semoga tenaga dan pikiran akan saya sumbangkan kepada masyarakat dan menjadi amal kebaikan serta pengabdian kepada masyarakat.”ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Muspika Sambirejo, Kepala Dinas PMD, Kepala Desa se-Kecamatan Sambirejo dan kerabat keluarga Kepala Desa Jambeyan. Wardoyo