JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Henry Yosodiningrat mendapat sorotan publik setelah bergabung dalam tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penjualan narkoba.
Munculnya sorotan itu wajar, karena selama ini Henry Yosodiningrat dikenal sebagai ketua umum Gerakan Anti Narkoba (GRANAT).
Henry yang menjabat sebagai ketua umum GRANAT tersebut mengaku dirinya mendapatkan banyak pertanyaan mengenai dirinya menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.
Keputusannya tersebut membuat publik terkejut, pasalnya, LSM yang ia ketuai merupakan garda terdepan dalam pemberantasan kasus narkoba di Indonesia.
Sementara terkait dengan tuduhan ia menerima bayaran, Henry menepisnya. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan bayaran besar sebagai honornya.
“Banyak pertanyaan miring ke saya apakah ini karena amplop cokelat yang bisa menggoyahkan iman saya. Demi Allah saya sampai detik ini belum bicara tentang honor dan saya tidak menerima uang satu sen pun. Nggak ada kami bicara soal itu,” kata Henry kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dia menjelaskan posisinya sebagai kuasa hukum dari Teddy akan bersikap objektif, tidak akan membela kesalahan yang diperbuat Teddy.
Dari pengakuan Henry, dirinya menerima menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa setelah didatangi oleh istri Teddy.
“Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa atas permintaannya Teddy Minahasa supaya menemui saya kemudian menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesedian saya untuk menjadi advokatnya Teddy Minahasa,” ungkap Henry, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
Kemudian setelah mendengarkan penjelasan dari istri Teddy Minahasa, dirinya menemui Teddy Minahasa untuk membicarakan kasusnya.
Dijelaskan oleh Teddy bahwasannya dia bersumpah tidak memakai narkoba.
Atas obrolan yang terjadi tersebut kemudian Henry sepakat untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa. Firman Fajar W