Beranda Daerah Sragen Kasus Asusila Siswi SD dan Pria 30 Tahun di Kamar Mandi Sekolah,...

Kasus Asusila Siswi SD dan Pria 30 Tahun di Kamar Mandi Sekolah, Polres Sragen Imbau Ortu Sering Cek HP Anak!

AKP Ari Pujiantoro. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen mengimbau orangtua yang memiliki anak, meningkatkan kewaspadaan terhadap pergaulan anak dan aktivitas penggunaan handphone (HP).

Kewaspadaan diperlukan untuk mencegah perilaku negatif anak-anak akibat pengaruh tontonan di HP.

Seperti yang terjadi pada kasus asusila siswi SD di Karangmalang korban pencabulan pria berusia 31 tahun di kamar mandi sekolah.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata aksi pencabulan itu mengarah pada suka sama suka. Indikasi itu diperkuat dari percakapan via WA di mana korban yang berusia 12 tahun sudah aktif melakukan percakapan mengarah suka pada terduga pelaku yang berusia 31 tahun.

“Imbauan kami kepada orang tua, kami berharap lebih berhati- hati utamanya kita perlu cek ricek HP atau sarana komunikasi anak-anak. Harus sering dicek isi HP secara berkala. Tiga hari sekali atau seminggu sekali,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/10/2022).

AKP Ari menguraikan pengecekan diperlukan untuk mengetahui apa saja aktivitas anak dengan HP mereka.

Sehingga jika ada akses yang mengarah pada hal negatif di HP bisa terdeteksi lebih dini dan diantisipasi. Pengawasan terhadap komunikasi dengan orang lain, juga harus diwaspadai.

“Karena kita nggak tahu apa saja yang dilakukan anak-anak kita dengan HP mereka. Kadang orangtua tidak mengikuti perkembangan teknologi dan konten di HP apa saja. Jangan asal main percaya terhadap anak. Nyatanya sekarang anak kecil sekarang di HP-nya udah ada gambar porno, film BF. Akhirnya perilakunya jadi kebrangas, belum waktunya tapi udah mengkomsumsi hal-hal seperti itu ya akhirnya terjadi hal seperti ini (siswi SD di Karangmalang),” urainya.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Tak hanya isu HP, AKP Ari juga mengimbau orang tua wajib mengawasi pergaulan anaknya dan teman-temannya.

Jika keluar rumah dengan teman, harus dicek betul dan tidak ada percaya dengan anak.

“Kalau perlu dicek temannya siapa, keluar dengan siapa. Orang tua harus tahu jangan asal percaya, misalnya alasan mau belajar kelompok ya harus dicek betul. Pengawasan sangat penting untuk menghindarkan anak dari perilaku negatif dan terjerumus hal-hal yang belum pantas dilakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, ksus laporan dugaan asusila, FA (12) siswi SD di salah satu desa di Kecamatan Karangmalang yang diduga dilakukan oleh pria tetangganya berinisial KW (30), menguak fakta baru.

Ternyata, siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu diduga mendapat perlakuan cabul dari terduga pelaku, atas dasar suka sama suka.

Bahkan polisi menguak adanya percakapan intens antara korban dan terduga pelaku melalui pesan Whatsapp (WA).

Di mana dalam chat WA itu, siswi itu sudah aktif untuk kontak dengan terduga pelaku karena ada perasaan suka.

“Sebelum kejadian, memang ada hubungan intens dengan korban dengan terduga pelaku lewat WA dan korban juga aktif chat. Jadi bukan dia dipaksa, tapi karena memang ada hubungan dan mau. Bukti chat WA ini nanti juga akan kita jadikan bukti untuk mengusut kasus ini,” papar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Ari Pujiantoro, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

AKP Ari menguraikan dari jejak digital di HP, menunjukkan adanya percakapan intens antara korban dan pelaku melalui WhatsApp (WA) yang mengarah pada adanya hubungan suka sama suka.

“Jadi bocahe (korban) ini ternyata juga ada rasa seneng. Meskipun secara fakta usianya baru 12 tahun tapi badannya memang sudah agak besar. Hubungannya memang sama-sama suka. Bahkan dari keterangan yang kami dapat, hubungan seperti itu sudah dilakukan tiga kali,” urainya. Wardoyo