SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan selingkuh berujung penganiayaan menantu oleh mertua di Desa Gading, Kecamatan Tanon, berakhir antiklimaks.
Sempat lapor polisi, kasus mertua vs menantu itu pun akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Kedua belah pihak akhirnya sama-sama meminta maaf dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah selesai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak (mertua sebagai terlapor dan menantu sebagai pelapor) sudah bertemu dan kita fasilitasi. Akhirnya sepakat untuk berdamai,” papar Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Tanon, AKP Primadona Batu Kuncoro kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (23/10/2022).
Kapolsek menjelaskan penyelesaian secara restorative justice itu dilakukan mengingat kedua pihak masih terikat hubungan keluarga.
Karenanya, dengan berbagai pertimbangan, pelapor akhirnya mencabut laporan dan sepakat untuk berdamai.
“Kemarin sifatnya masih dalam penyelidikan. Sehingga ada upaya damai kedua belah pihak dan kita fasilitasi. Karena sudah berdamai dengan penyelidikan kita hentikan,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria di Dukuh Dulas Baru RT 24, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Supardi (40) nekat menghajar dan memukuli menantunya sendiri, Aji Anang Maruf (22).
Aksi penganiayaan itu dilakukan lantaran sang mertua panas melihat menantunya diduga tega mengkhianati putrinya dengan punya selingkuhan.
Pria paruh baya itu nekat memukuli menantunya dengan kayu berulangkali hingga korban kesakitan.
Kejadian itu terungkap saat sang menantu nekat melaporkan mertuanya ke Polsek Tanon.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com