Beranda Daerah Sragen Lapas Sragen Gagalkan Paket Deodoran Isi Sabu untuk Napi. Dikirim Lewat Jasa...

Lapas Sragen Gagalkan Paket Deodoran Isi Sabu untuk Napi. Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

Penyerahan barang bukti paket sabu di dalam deodoran yang ditujukan untuk salah satu napi LP Sragen dari petugas Lapas ke Kasat Narkoba Polres Sragen, Senin (10/10/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.

Modus penyelundupan dilakukan melalui paket ekspedisi yang diduga dikirimkan oleh salah satu keluarga narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang saat ini mendekam di sel tahanan Lapas Sragen.

Narapidana itu diketahui berinisial MF. Paket sabu itu dikirim dalam bungkus deodoran.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , terbongkarnya paket sabu dalam deodoran itu diketahui Selasa (5/10/2022) pagi. Bermula dari kecurigaan petugas adanya paketan ekpedisi yang ditujukan kepada narapidana berinisial MF.

Lantas sekitar pukul 09.30 WIB, salah satu petugas Lapas, memanggil narapidana berinisial MF terebut untuk mengambil paketan ke ruangan Kamtib.

Kepala Lapas Kelas II A Sragen, Purwoko Suryo Pranoto mengatakan sesuai prosedur petugas kemudian menanyakan kepada MF terkait hubungannya dengan si pengirim paket.

Saat itu, MF mengkonfirmasi bahwa dirinya kenal dengan pengirim paket ekspedisi tersebut. Kemudian petugas membongkar dan menggeledah isi paketan tersebut disaksikan MF dan petugas Lapas lainnya.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

“Pada saat petugas memeriksa botol deodorant, petugas mendapati benda mencurigakan yang diselipkan dalam botol tersebut. Benda itu kemudian digeledah petugas dan melaporkan kepada Kasubsi Keamanan Slamet Hariyadi, bersama Kepala KPLP, Rusli Suryadi dan meneruskan kepada Kalapas. Saat dibuka, di dalam deodoran itu ternyata berisi serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/10/2022)..

Selanjutnya Lapas Sragen menyerahkan barang bukti tersebut kepada Sat Narkoba Polres Sragen. Penyerahan dilakukan Kasubsi Keamanan, Slamet Haryadi kepada Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti disaksikan Sat Narkoba Polres Srageb Ipda Sriyadi dan staff Keamanan Lapas Sragen.

Purwoko menegaskan pihaknya akan selalu berkomitmen dan memerangi segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami akan selalu melakukan pengecekan secara ketat terhadap barang-barang yang dikirim kepada WBP dan kami selalu melaksanakan razia rutin di Kamar Hunian guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban,” urainya.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Kepala Keamanan Lapas Sragen, Rusli Suryadi menambahkan razia rutin di Lapas Sragen dilaksanakan setiap hari di beberapa kamar hunian WPB secara acak.

“Hal itu dilakukan sesuai instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan,” tandasnya. Wardoyo