SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tertangkapnya Slamet Agus Pudyastanto alias Agus Manuk (35), dalam kasus pencurian di Sukodono, beberapa hari lalu, mengungkap fakta lain.
Agus Manuk, pria asal Dukuh Taraman RT 09/03, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen itu ternyata punya sepak terjang mentereng di dunia kejahatan wilayah Sragen.
Ya, nama Agus Manuk ternyata berulangkali masuk menjadi tersangka kasus pencurian yang melibatkan pelaku lebih dari satu.
Agus Manuk rupanya juga dikenal sebagai maestro spesialis pencurian yang berkomplot dengan banyak pencuri lainnya.
Baru-baru ini, Polres Sragen merilis aksi Agus Manuk saat berduet dengan Munaris alias Aris (34) warga Dukuh Plosorejo RT 01/03, Desa Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar.
Keduanya berkomplot membobol rumah Guntur Setyo Eko Nugroho alias Madu (32) warga Dukuh Pohireng RT 10/08, Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Aksi pencurian dilakukan pada Jumat (12/8/2022) dinihari. Data yang diungkap Polres Sragen kemarin menunjukkan pencurian berawal ketika Agus mengontak Aris untuk mencari sasaran pada Kamis (11/8/2022).
Keduanya kemudian bertemu dan berboncengan dengan Honda Beat Pop milik Agus Manuk.
Mereka kemudian menuju ke jalan di wilayah Guworejo, Karangmalang. Lantas mereka berbagi peran. Aris menjadi joki membawa motor dan Agus sebagai eksekutor.
Setelah mendapat sasaran, Aris kemudian menunggu di persawahan tersebut sembari memancing belut.
Sedangkan Agus turun untuk beraksi sekitar pukul 03.00 WIB. Seolah sudah lihat, Agus kemudian masuk ke rumah Nugroho yang pintu lantai atasnya terbuka.
Ia memanjat pagar depan rumah dan memanjat pilar tiang bangunan rumah menuju lantai 2. Setelah itu masuk kedalam rumah melalui pintu yang tidak tertutup dilantai 2 tersebut kemudian melalui tangga tersangka turun ke lantai satu.
Ia lantas masuk ke kamar yang terbuka dan melihat istri pemilik rumah sedang tidur di atas kasur. Tanpa kesulitan, ia mengambil tas dan 1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru yang berada di atas kasur tempat tidur.
Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut kemudian tersangka keluar melalui jendela samping pintu depan rumah.
Kemudian ia berjalan kaki menuju ke arah sawah sambil melihat isi tas dan mengambil uang yang ada di dalam tas tersebut sejumlah Rp 3,3 juta.
Setelah itu, ia mengontak Aris untuk menjemputnya dan pulang menuju rumah Arus. Pada saat dalam perjalanan pulang, kedua tersangka sempat berhenti di jembatan sungai bengawan Solo dan Agus Manuk melemparkan tas yang isinya sudah dikuras ke sungai.
Agus Manuk kemudian memberi uang sebesar Rp 500.000 sebagai bagi hasil pencurian kepada Aris melalui transfer.
Namun itulah aksi terakhir sang raja maling Agus Manuk. Aksinya yang terekam CCTV di rumah Nugroho kemudian membuat tim Polsek Karangmalang bergerak untuk mengusut.
Akhirnya pelaku mengarah pada Agus Manuk dan Aris hingga kemudian keduanya ditangkap untuk diamankan di Mapolres.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro menyampaikan keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Pelaku dengan modus beroperasi pada waktu malam hari saat orang-orang sedang tidur dan mencari sasaran rumah yang pintunya tidak terkunci. Setelah mengetahui ada rumah yang pintunya tidak tertutup dan tidak terkunci, kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan secara diam-diam mengambil barang-barang berharga yang ada didalam rumah milik korban,” ujarnya.
Selain di TKP ndan tersebut, Agus Manuk yang tercatat sebagai resedivis juga beraksi di wilayah lain dengan teman pelaku berbeda-beda. Wardoyo