SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 19 kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap pertama dijadwalkan akan dilantik pada 13 Desember 2022 mendatang.
Jika tidak ada aral melintang, mereka akan dilantik serentak oleh Bupati Sragen di Pendapa Rumdin Bupati.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sragen, Suwandi melalui Kepala Bidang Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa, Supriyadi mengatakan setelah pemungutan suara selesai dan diplenokan, maka akan dilakukan penetapan kades terpilih.
Selanjutnya, panitia Pilkades akan melaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diteruskan ke Bupati.
Bupati kemudian membuatkan surat keputusan (SK) untuk dilantik. Mengacu time schedule tahapan Pilkades, pelantikan dijadwalkan akan digelar pada tanggal 13 Desember 2022.
“Pelantikan akan digelar tanggal 13 Desember 2022. Kemungkinan di Pendapa Rumdin dan dilantik langsung oleh Ibu Bupati,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (27/10/2022).
Supriyadi menguraikan sejauh ini proses Pilkades hingga selesainya perhitungan suara, berjalan relatif lancar dan kondusif.
Tidak ada komplain atau protes terkait hasil Pilkades. Para calon bisa menerima hasil Pilkades.
Seperti diketahui, Pilkades serentak tahap pertama di 19 desa itu diikuti 49 calon. Hasilnya dari 15 petahana, 10 petahana berhasil terpilih kembali sedangkan 5 petahana tumbang oleh penantang baru. Wardoyo