CIREBON, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Cirebon bergerak cepat menyikapi kebijakan Kemenkes menarik peredaran obat-obatan mengandung zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang belakangan dikaitkan dengan penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Sebanyak 163 botol obat sirup yang peredarannya ditarik BPOM disita dalam sebuah operasi penertiban yang digelar, Sabtu (22/10/2022).
Ratusan botol sirup itu disita karena mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol. Salah satunya sirup termorex untuk anak.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan ratusan botol sirup tersebut disita dari sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Cirebon dalam razia yang dilaksanakan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon.
Razia digelar sebagai tindak lanjut keputusan BPOM untuk menarik obat sirup yang mengandung zat yang diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.
“Beberapa apotek yang didatangi tidak memajang obat sirup tersebut di etalasenya. Tapi masih disimpan di gudang sehingga kita minta untuk diamankan,” ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (22/10/2022).
Razia digelar dengan menerjunkan tim gabungan. Mereka menyisir apotek-apotek di wilayah Cirebon untuk memastikan tidak menjual lagi obat sirup yang izin peredarannya ditarik oleh BPOM.
Kombes Pol Arif menjelaskan berbagai jenis sirup tersebut disita untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Khususnya dalam situasi munculnya kasus gagal ginjal akut yang belakangan menjadi kewaspadaan nasional dan banyak menimbulkan kematian pada anak.
Pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan BPOM untuk untuk tindakan lebih lanjut terhadap obat sirup yang diamankan dalam razia apotek di wilayah Palimanan, Arjawinangun, Sumber, hingga Waled, itu.
“Saat ini, kami hanya merazia 11 apotek dan berhasil menyita sedikitnya 163 botol obat sirup yang izin peredarannya telah ditarik BPOM,” ujar mantan Kapolres Sragen itu.
Arif menyampaikan, razia kali ini hanya bersifat sampling, karena ke depannya bakal digelar secara menyeluruh ke apotek-apotek di wilayah Kabupaten Cirebon.
Bahkan, razia semacam itu pun akan melibatkan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan pihak terkait lainnya.
91 Daftar Sirup Ditarik
Sebelumnya, kementerian Kesehatan merilis daftar 91 obat sirup yang diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Obat itu sebagian besar merupakan obat batuk dan paracetamol.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa obat-obat tersebut dikonsumsi oleh para pasien sebelum mereka dinyatakan mengalami gagal ginjal akut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan, 75 persen penyebab gangguan ginjal akut karena senyawa kimia kandungan polietelin glikol. Kandungan itu, kata Budi, bisa menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG).
“Kita 75 persen sudah tahu kira-kira yang sebabkan itu ini (EG dan DEG), kita larang untuk diresepkan dan kita larang untuk dijual di apotek-apotek”, kata Budi di Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jumat, 21 Oktober 2022.
Budi pun mengumumkan bahwa data per hari ini, Jumat, 21 Oktober 2022, terdapat penambahan angka kematian korban. Kemenkes berhasil mendata 241 kasus di 22 provinsi. Angka kematian dari 241 kasus ini mencapai 55% atau 133 anak dinyatakan meninggal dunia. Data ini didapatkan dari bulan Januari-Oktober 2022.
Budi menjelaskan kasus ini mulai naik per bulan Agustus-Oktober, tercatat Agustus naik 36 kasus, September naik 78 kasus, dan Oktober naik 110 kasus.
“Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi,” kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa angka kematian kasus gangguan ginjal ini selalu ada namun jumlahnya tidak sebanyak saat ini.
“Jadi meninggal karena AKI selalu terjadi cuma jumlahnya kecilnya, enggak pernah tinggi”, kata dia. (Wardoyo/Tempo.co)